Pemkab Magelang Gelar Workshop Program Kota Tanpa Kumuh

Dilihat 1996 kali
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dalam workshop membangun plafon kolaborasi untuk mewujudkan permukiman layak huni.

BERITAMAGELANG.ID - Workshop Program KOTAKU, dengan tema "Membangun Plafon Kolaborasi Untuk Mewujudkan Permukiman Layak Huni Melalui program KOTAKU" dilaksanakan di Hotel Ning Tidar, Kamis (29/8).


Mewakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magelang, Kepala Bidang Kawasan Permukiman selaku Kepala Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (Satker PIP) Kabupaten Magelang, Endra Hatmanta, dalam pidato sambutannya menyampaikan, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan satu dari sejumlah upaya strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Prakasa 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.


"Ada beberapa fokus kunci pelaksanaan Program KOTAKU dalam pencegahan dan penanganan permukiman kumuh, dimulai dari transparansi pada semua tingkatan baik pemerintah maupun masyarakat sebagai modal membangun kepercayaan antar pelaku pembangunan," ucap Endra.


Endra mendorong partisipasi seluruh pihak untuk menjamin keberlanjutan program. Selain itu, menumbuhkan akuntabilitas publik sebagai prinsip konsistensi dan tanggungjawab dalam menjalankan kebijakan dan program yang dilakukan, termasuk melibatkan masyarakat.


Hal ini bertujuan bahwa masyarakat memiliki peran utama dalam kegiatan ini. Selain masyarakat, keterlibatan semua pihak adalah penting sebagaimana tertuang dalam New Urban Agenda dan goals ke 11 dari SDGs yaitu menjadikan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.


"Bukanlah suatu hal mudah untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Terkadang semboyan program-progam peningkatan kualitas permukiman hanya menjadi sebuah retorika semata. 


Pada kenyataannya, kondisi layak atau tidaknya kawasan permukiman tak terpisahkan dari kondisi masyarakatnya. Oleh sebab itu, dalam program penanganan permukiman kumuh, selalu terdapat kata-kata 'berbasis masyarakat," papar Endra.


Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.


Adapun tujuan umum diselenggarakannya Worshop Program KOTAKU tingkat kabupaten ini adalah untuk mengkonsolidasikan  peran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menjaga kesinambungan sinkronisasi kebijakan dan sinergi program penanaganan permukiman kumuh serta bersama-sama mereview pelaksanaan program penanganan permukiman kumuh. khususnya Program KOTAKU di daerah. 


Sedangkan tujuan secara khusus adalah terdapatnya kepedulian Pemda melalui kegiatan dan penyediaan anggaran untuk mendukung Program KOTAKU pada khususnya maupun penanganan permukiman kumuh pada umumnya.


Serta terbukanya peluang kerjasama (kolaborasi) antara  pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kelompok peduli dalam upaya pencegahan dan penanganan permukiman kumuh di masing-masing wilayah


Peserta workshop berjumlah 30 orang terdiri dari unsur SKPD (DPU, DLH, Dinas Kesehatan, DPRKP, BPN) stakeholder Bank Jateng, Bank Bapas, Pertamanan Borobudur, pendamping IUWASH, Pendamping PAMSIMAS, kepala desa, BKM , OSP2 Jawa tengah, dan Pendamping program KOTAKU.


Dengan narasumber, dari unsur Bappeda Pokja PKP Perumahan Kawasan Permukiman Arif Yulianto, Kasi Permukiman DPRKP selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satker PPK, Wahyu Hernowo.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar