Wisatawan Yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan Lebih baik Tidak Usah Piknik

Dilihat 951 kali
PLT Kepala dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso

BERITAMAGELANG.ID - Dari 210 Daya Tarik Wisata (DTW) Kabupaten Magelang, baru 35 DTW yang sudah mendapat ijin untuk dibuka. Namun demikian, untuk wisata air masih belum diijinkan untuk beropersional.


"Wisata air seperti kolam renang dan waterboom, belum diijinkan untuk dibuka," kata Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Iwan Sutiarso, saat jumpa pers Bupati Magelang, Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Magelang,di Rumdin Bupati, Rabu (9/9/2020).


Menurut Iwan, belum dibukanya daya tarik wisata air, karena belum ada evaluasi dari intruksi Gubernur tentang larangan  wisata air. "Instruksi Gubernur belum di evaluasi sehingga sampai saat ini wisata air belum dibuka lagi," ucapnya.


Namun demikian, larangan itu tidak berlaku untuk DTW air terjun Kedung Kayang dan Sekar langit ataupun Seloprojo. Meski merupakan air terjun, namun yang ditawarkan adalah viewnya. Wisatawan juga dilarang untuk turun ke sungai yang mengalir di bawah air terjun.


Menurut Iwan, DTW yang mendapat ijin buka karena sudah menerapkan protokol kesehatan dan dua kali melaksanakan simulasi. "Mereka sudah memenuhi persyaratan yang dikeluarkan gugus tugas pencegahan Covid-19, sehingga diperbolehkan beroperasi," imbuhnya.


DTW yang sudah beroperasi juga masih diwajibkan untuk memberikan laporan monitoring dan evaluasi secara berkala.


Displin protokol kesehatan ini, kata Iwan, tidak hanya berlaku bagi pengelola saja, namun juga para wisatawan. "Para wisatawan juga harus patuh protokol kesehatan yang ditetapkan pengelola  DTW. Kalau mereka tidak mau patuh, lebih baik tidak usah piknik," tegas Iwan.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar