Indonesia KLB Difteri, Dinas Kesehatan Sweeping Kantong-Kantong Rawan

Dilihat 2988 kali
Dr. Hendarto, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Saat ini, Indonesia tengah mengalami kejadian luar biasa (KLB) difteri, sehingga perlu dilakukan outbreak response immunization (ORI) sebanyak tiga kali, yakni bulan Desember, Januari, dan enam bulan kemudian (Juli). Sasaran ORI tahun ini berjumlah lebih kurang 7,9 juta jiwa.

"Kita mengalami kejadian luar biasa tapi bukan wabah," tutur Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, melalui keterangan pers, Sabtu (30/12/2017).


"Terkadang, difteri bisa jadi tidak menunjukkan gejala apapun sehingga penderitanya tidak menyadari bahwa dirinya terinfeksi. Apabila tidak menjalani pengobatan dengan tepat, mereka berpotensi menularkan penyakit ini kepada orang di sekitarnya, terutama mereka yang belum mendapatkan imunisasi," Demikian dikatakan oleh Dr. Hendarto, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang dalam sesi wawancara khusus dengan Suara Gemilang di kantornya (10/01). Ditandaskan pula olehnya, Difteri merupakan jenis penyakit menular, disebabkan oleh infeksi bakteri Corynebacterium Dyphteriae yang menyerang selaput lendir hidung dan tenggorokan.


"Penyakit yang ditularkan melalui udara atau yang kita kenal dengan airborne desease dimana penderita akan menularkan melalui percikan droplet serta melalui benda atau makanan yang terkontaminasi. Bisa, difteri merupakan penyakit PD3I yaitu Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi. Pencegahan dapat juga dilakukan dengan menggunakan pengamanan saat melakukan kontak langsung dengan penderita," tambahnya.


Penderita Boleh Menyusui

Kuman difteri tidak ditularkan melalui ASI, namun tetap disarankan untuk tidak menyusui/ memberikan ASI yang telah dipompa karena risiko penularannya sangat besar. Perawatan penderita difteri  harus dilakukan di rumah sakit di ruang isolasi. Sementara gejala  Difteri yang muncul seperti demam dan pilek dapat merupakan salah satu tanda dari difteri nasal (difteri pada mukosa hidung). Gejala awal difteri seperti sakit tenggorokan, demam dan lemas. Sakit tenggorokan disertai suara serak dan batuk.

Untuk menegakkan diagnosis difteri, awalnya dokter akan menanyakan beberapa hal seputar gejala yang dialami pasien. Dokter juga dapat mengambil sampel dari lendir di tenggorokan, hidung, atau luka di kulit untuk diperiksa di laboratorium.

"Apabila seseorang diduga kuat terinfeksi difteri, pengobatan dapat dimulai tanpa menunggu hasil laboratorium di bawah penanganan dokter ahli. Perawatan dilakukan dalam ruang isolasi di rumah sakit. Kemudian penngobatan dilakukan dengan memberikan 2 jenis obat yaitu antibiotik dan antitoksin," jelas Hendarto.

Antibiotik akan diberikan untuk membunuh bakteri dan menyembuhkan infeksi. Dosis penggunaan antibiotik tergantung pada tingkat keparahan gejala dan lama pasien menderita difteri. Sebagian besar penderita dapat keluar dari ruang isolasi setelah mengonsumsi antibiotik selama 2 hari. Tetapi sangat penting bagi mereka untuk tetap menyelesaikan konsumsi antibiotik sesuai anjuran dokter, yaitu selama 2 minggu.

Disinggung mengenai dampak anak yang tidak mendapatkan vaksin difteri, Dr. Hendarto mengatakan, jika anak tidak mendapatkan vaksin difteri maka ia tidak memiliki kekebalan terhadap infeksi difteri dan akan mudah terinfeksi. Orang dewasa juga memerlukan imunisasi difteri terutama yang imunisasinya belum lengkap, tidak pernah imunisasi sama sekali, sering melakukan kontak dengan anak-anak atau yang tinggal di daerah wabah, namun dengan vaksin yang berbeda dengan anak-anak. Jika pada anak-anak yang digunakan adalah DPT/DT, maka pada orang dewasa menggunakan vaksin Tdap/Td. Vaksin difteri diberikan untuk mencegah dan menanggulangi penyakit difteri dengan cara memberikan kekebalan secara aktif.


Sweeping Terindikasi KLB

Dinas Kesehatan berupaya untuk mengoptimalkan kegiatan imunisasi dasar wajib untuk mencegah penyakit PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi), khususnya penyakit difteri.

"Kami lakukan sweeping pada daerah yang terindikasi rawan KLB atau daerah-daerah yang ada penolakan kegiatan imunisasinya, sehingga mengoptimalkan kegiatan imunisasi dasar wajib untuk mencegah penyakit PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi), khususnya penyakit difteri dengan lebih meningkatkan cakupan program imunisasi dan mempertahankannya," tegas Hendarto.

Dengan pemantapan program imunisasi di Kabupaten Magelang, baik imunisasi rutin, imunisasi lanjutan maupun BIAS, maka eskalasi penyakit difteri di beberapa daerah tidak akan terjadi di Kabupaten Magelang. Namun, karena Kabupaten Magelang juga merupakan daerah penyangga wisata internasional, Candi Borobudur dan sekitarnya masih harus memastikan dengan imunisasi dan sweeping pada kantong-kantong rawan terhadap PD31 (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi). Dengan terjadinya peningkatan kasus PD3I di berbagai daerah khususnya penyakit difteri, diharapkan tidak ada lagi penolakan-penolakan dari masyarakat atas program imunisasi serta diharapkan peran serta dari semua sektor bersama masyarakat agar lebih tinggi pada kegiatan imunisasi.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar