Dinas Lingkungan Hidup Layani Uji Sampel Dengan Simlabling

Dilihat 1411 kali

BERITAMAGELANG.ID - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang tengah mengembangkan Sistem Informasi Laboratorium Lingkungan (Simlabling), yang diharapkan bisa memudahkan warga untuk mendapatkan layanan uji sampel lingkungan.


Koordinator Mutu UPTD Laboratorium Lingkungan pada DLH Kabupaten Magelang, Rofiq Isdwiyani mengungkapkan UPTD Laburatorium menerima sampel air limbah bisa air sungai, mata air maupun sumber air bersih dari customer, yang bisa berasal dari masyarakat biasa (pribadi), namun kebanyakan adalah tempat usaha. 


"Kami menganalisis, dengan menguji kualitas airnya," katanya, Rabu (13/10).


Saat ini, pengajuan uji sampel dilakukan secara manual mulai pengajuan hingga pengambilan hasilnya. Pemohon membawa air yang akan diuji ke UPTD maupun mengajukan permohonan uji di lokasi. Jika ada pengajuan uji di lokasi, maka UPTD akan mengirim petugas mendatangi lokasi untuk mengambil sampelnya.


Analisis akan membutuhkan waktu rata-rata 14 hari kerja. Jika analisis harus dilakukan di laboratorium di Yogyakarta, maka bisa memakan waktu lebih lama. Jika Laporan Hasil Uji (LHU) sudah keluar, maka pemohon harus datang ke UPTD untuk mengambilnya.


"Nantinya, dengan Simlabling, pemohon bisa mengakses hasil permohonan uji sampelnya. Jika hasil sudah keluar, ia tinggal mengunduh dari aplikasi tersebut. Bahkan, nantinya pemohon bisa memantau perkembangan uji sampel yang diajukannya prosesnya sudah sampai di mana," jelas Rofiq.


Saat ini, Simlabling masih dikembangkan dan baru bisa digunakan untuk pengendalian dokumen secara internal. Simlabling bisa diakses melalui website simlabling.magelangkab.go.id. 


Pemohon bisa menanyakan terkait perkembangan uji sampel yang diajukannya melalui customer service (CS) yang disiagakan.


Rofiq menambahkan, uji sampel lingkungan di UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Magelang dikenai tarif sesuai Perda Kabupaten Magelang No. 3/2017 tentang Retribusi Jasa Usaha. Tarif pengajuan uji sampel mulai Rp3.000 hingga Rp200.000 tergantung parameternya.


Jumlah pemohon uji sampel saat ini mencapai 15 hingga 20 pemohon per bulan. Mereka tidak hanya dari Kabupaten Magelang tetapi juga dari beberapa daerah sekitar seperti Temanggung dan Purworejo.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar