Cegah Tindak Pidana Anak, Polresta Magelang Gencarkan Patroli Siber

Dilihat 1422 kali

BERITAMAGELANG.ID  - Polresta Magelang terus menggencarkan patroli siber untuk mengantisipasi tindak kejahatan terutama yang bermula dari media sosial. Karena dalam beberapa kasus kenakalan remaja terakhir ini selalu didahului dengan adanya tantangan menggunakan media sosial.


Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono saat diwawancarai di Pendopo Lapangan Soepardi Sawitan Kota Mungkid, Kamis (16/3).


“Tahun 2022 lalu tercatat ada 5 kasus tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur. Namun kali ini di tahun 2023 baru sampai bulan Maret sudah terjadi kasus serupa sebanyak 8 kasus, ini menjadi keprihatinan kita semuanya," kata Ruruh.


Selain mengundang seluruh Kepala Sekolah beberapa waktu lalu, Polresta Magelang juga aktif patroli siber, terutama mengamati akun-akun media sosial yang berpotensi menimbulkan kejahatan. Apalagi dari 7 kasus yang terjadi memiliki motif yang berbeda-beda.


“Kasus-kasus yang terjadi itu berawal dari saling menantang di media sosial, janjian di medsos. Untuk itu patroli siber terus kita lakukan sebagai upaya pencegahan," lanjutnya.


Kapolresta Magelang terus mengoptimalkan juga Blue Lihgt Patrol di jam rawan terutama lepas dari tengah malam. Patroli tersebut menyasar bukan hanya objek vital namun juga meliputi tempat keramaian yang ada.


“Di jam rawan tetap kita lakukan patroli, bukan hanya di objek vital namun di tempat keramaian, tempat nongkrong, kepolisian tetep ada di situ," katanya.


Tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur disampaikan Ruruh sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegahnya terutama tenaga pendidik, orang tua dan lingkungan. Dirinya berharap semuanya dapat terlibat aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar