Aplikasi TikTok Makin Viral, Netizen Harus Bijak Bermedia Sosial

Dilihat 2935 kali
Foto ilustrasi: Unsplash.com
BERITAMAGELANG.ID - Akhir-akhir ini, pemegang HP Android dari anak-anak hingga orang tua, menggandrungi aplikasi TikTok. Aplikasi yang juga dikenal sebagai Douyin yang artinya video pendek, merupakan jaringan sosial dan platform video musik dari Tiongkok. Sebenarnya aplikasi ini sudah muncul sejak September 2016, dan sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena dianggap memiliki konten negatif, khususnya bagi anak-anak. Namun, setelah melalui proses negosiasi, akhirnya aplikasi TikTok kembali dapat digunakan sampai hari ini.

Di aplikasi TikTok, pengguna diperbolehkan berkreasi sendiri. Sebab pengguna bisa merekam dan menyajikan kreativitas serta momen berharganya dan diperlihatkan ke seluruh penjuru dunia. Apalagi, di aplikasi ini disediakan berbagai musik dan aplikasi lain, sehingga mereka bisa lebih berkreasi.

Berbagai alasan dilakukan netizen untuk menggunakan TikTok ini. Seperti menyalurkan hobi menari, menyanyi, melawak, drama, dance dan lain sebagainya melalui video berdurasi 15 detik. Aplikasi ini langsung mendapat tempat di hati para netizen.

Hanya saja, akhir-akhir ini banyak yang mengeluhkan penggunaan TikTok yang lebih mengumbar erotisme.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra Endah Wacana membenarkan, aplikasi TikTok saat ini sedang digandrungi masyarakat. Pengguna TikTok juga dari berbagai kalangan. Bahkan aplikasi ini bisa membuat masyarakat menjadi lebih kreatif, karena di dalamnya juga ada unsur hiburannya. 

"Selama TikTok digunakan secara positif, ada hiburan, edukasi, bisnis, tidak ada salahnya untuk digunakan," katanya.

Menurut Endra, TikTok juga efektif digunakan untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Lewat TikTok, apa yang menjadi kebijakan pemerintah bisa disampaikan dengan cara yang menghibur dan disukai, sehingga tepat sasaran.

Namun tidak dipungkiri, bila aplikasi TikTok juga ada konten negatifnya. Terhadap hal itu, Endra memiliki pemikiran, agar konten-konten yang berdampak negatif kepada masyarakat, sebaiknya tidak ditayangkan oleh admin TikTok. Artinya, admin TikTok yang menyaring mana yang boleh tayang dan tidak.

"Kalau selama itu positif, tidak ada salahnya menggunakan aplikasi TikTok," tegasnya.

Sebagai pemerintah, pihaknya akan mengedukasi dengan cara memberikan contoh menggunakan aplikasi TikTok secara positif. 

"Kita sedang merancang bersama dengan teman-teman untuk mengedukasi masyarakat, bagaimana membuat konten positif yang layak dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya.

Ia sendiri tidak sependapat bila aplikasi TikTok harus ditiadakan. 

"Ibaratnya jari sedang sakit jangan dipotong, namun disembuhkan," pungkas Endra.

Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Dekan Fakultas Psikologi dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Aning Azzahra mengatakan, fenomena TikTok sebenarnya mirip dengan media sosial yang lain, memiliki sisi positif dan negatif. Mungkin dari sisi positif, menjadikan seseorang dapat eksis dan mengekpresikan dirinya. Namun dari sisi negatif, salah satunya adalah membuat konten-konten yang cukup erotis.

Menurut Aning yang juga dosen Fakultas Psikologi dan Humaniora, Prodi Psikologi, kurang adanya regulasi dan edukasi, sehingga konten-konten yang dihadirkan justru konten-konten yang mengandung erotisme dan pornografi. Selanjutnya, peran publik figur itu juga penting karena mereka adalah "model" bagi masyarakat dan membentuk mindset di masyarakat.

"Hal yang tadinya dianggap alay dan kurang baik bisa jadi dianggap wajar dan menghibur," katanya.

Selanjutnya orang-orang atau masyarakat yang melakukan hal tersebut diakui dan justru dibuat viral. Hal ini semakin memberikan penguatan bagi seseorang yang melakukannya. 

"Oleh karena itu regulasi dan edukasi dalam bermedia sosial itu merupakan hal yang penting," tegasnya.

Di sisi lain, orangtua juga diimbau dapat mendampingi anak-anaknya agar dapat memfilter apa yang dilakukan anak- anak mereka. 

"Mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak, mana yang harus diekspos, dan mana yang tidak boleh," imbuh wanita berkacamata ini.

Aning mengemukakan, dirinya merasa yakin bahwa sebenarnya pihak pemerintah terutama Kominfo sudah melakukan edukasi terhadap penggunakan aplikasi TikTok dengan benar. Hanya saja dampaknya belum optimal, mengingat kesadaran masyarakat terhadap konten-konten seperti itu masih kurang, dan justru menikmatinya dan dianggap sebagai hal yang wajar.

Maraknya media sosial ini, menurut Aning, juga membuat norma masyarakat bergeser sehingga hal yang dulu dianggap kurang etis sekarang dianggap wajar. Terhadap fenomena ini, kemungkinan juga tidak ada atau tidak banyak masyarakat yang melapor dan menganggap suatu hal yang melanggar etik. Sehingga perlu kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam hal ini.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar