Imbauan Pemkab Magelang: Salat Ied di Rumah Saja dan Silaturahmi Pakai Gadget

Dilihat 1950 kali

BERITAMAGELANG.ID - Wakil Bupati Magelang, Edi Cahyana mengatakan kegiatan saalat Idul Fitri di Kabupaten Magelang ditiadakan. Hal ini mengingat kondisi dan situasi Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang masih terus meningkat akhir-akhir ini.


"Kita sudah mengeluarkan surat imbauan agar salat Idul Fitri ditiadakan. Namun demikian kami juga masih menghargai kepada masyarakat yang akan melakukan salat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan seperti dengan menjaga jarak dan menggunakan masker," kata Edi Cahyana, Selasa (19/5/2020).


Edi, pun meminta dengan tegas agar para pemudik tidak ikut melaksanakan salat Idul Fitri demi memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di Kabupaten Magelang.


"Untuk masyarakat setempat insya Alloh kami sudah mengidentifikasi kesehatannya. Namun khusus untuk teman-teman pemudik sulit untuk diidentifikasi, apalagi yang baru saja mudik harus melakukan karantina terlebih dahulu. Maka kami minta untuk tidak ikut salat Idul Fitri baik di masjid maupun di lapangan. Dan bisa melakukan shalat sendiri di rumah bersama keluarganya masing-masing," tutur Edi.


Edi menjelaskan hal tersebut sifatnya hanya imbauan karena ini menyangkut ibadah dan keyakinan masing-masing orang. Pada prinsipnya pemerintah hanya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan salat Idul Fitri dan harus ada penjelasan secara medis agar masyarakat bisa memahami dalam rangka menjaga kesehatan bersama.


Sementara untuk kegiatan halal bihalal dari rumah ke rumah, dengan tegas Edi juga tidak memperbolehkannya dengan alasan yang sama.


"Saat ini kan kita sudah mempunyai HP (smart phone/gadget) Untuk sementara silaturahmi dan halal bihalal menggunakan itu dulu," tegasnya.


Imbauan tersebut diterbitkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang nomor 451/1454/01.03/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Dalam Situasi Darurat Covid-19 di Kabupaten Magelang. Surat tersebut telah diedarkan sampai pemerintahan desa.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar