Verifikasi Lapangan, Magelang Bertekad Tingkatkan Kabupaten Layak Anak

Dilihat 1612 kali
Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Statistik Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi memaparkan 'Peran Media Pemda dalam Mempublikasikan Kabupaten Layak Anak'

BERITAMAGELANG.ID -- Pemerintah Kabupaten Magelang menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI) di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (20/6).


Dalam kunjungan yang diterima Wakil Bupati Magelang tersebut, dipaparkan sejumlah hal dan kinerja Pemkab Magelang berkaitan dengan Kabupaten Layak Anak, salah satunya Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. 


"Perda ini merupakan bukti komitmen kuat antara Bupati dengan DPRD dalam rangka memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Magelang. Bupati beserta jajaran SKPD, masyarakat, orang tua, dunia usaha dan media massa memiliki kewajiban dan peran serta untuk bersama-sama dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak tersebut," ujar Wakil Bupati saat membacakan Sambutan Bupati Magelang.


Selain itu, Kabupaten Magelang juga memiliki Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dan Diskriminasi. Perda ini ditetapkan untuk dapat memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi.


"Dalam rangka percepatan terwujudnya Kabupaten Layak Anak maka perlu didukung oleh sub sistem atau stakeholder yang ada di dalamnya, yaitu Kecamatan Layak Anak, Sekolah ramah anak, dan Puskesmas ramah anak," jelasnya.


Kecamatan layak anak merupakan merupakan kecamatan yang mampu mensinergikan sumber daya Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memenuhi hak anak. Pada 2016 terdapat 3 (tiga) kecamatan yang berkomitmen mewujudkan kecamatan layak anak yaitu Kecamatan Srumbung, Sawangan, dan Pakis.


Pada 2017 ada 5 (lima) Kecamatan yaitu Muntilan, Secang, Salam, Grabag, dan Ngablak. Pada 2018 ada 5 (lima) Kecamatan yaitu Kaliangkrik, Bandongan, Candimulyo, Borobudur, dan Ngluwar. 


"Pada tahun 2019 ini direncanakan 4 (empat) kecamatan, sehingga pada tahun ini ditargetkan 17 dari 21 kecamatan telah berkomitmen sebagai Kecamatan Layak Anak," lanjutnya.


Selain kebijakan-kebijakan tersebut, berbagai langkah operasional telah dilakukan oleh berbagai SKPD lintas sektor dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Magelang Layak Anak.


Pencapaian kinerja pada masing-masing klaster hak anak disampaikan secara teknis oleh SKPD dan stakeholder, meliputi Taman Wisata Candi Borobudur (tempat wisata ramah anak), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (penanggulangan bencana yang memperhatikan hak anak melalui program Desa Bersaudara / Sister Village), Dinas Komunikasi dan Informatika (peran media Pemda dalam pemberitaan Kabupaten Layak Anak), LSM Sahabat Perempuan (pendampingan kasus perempuan dan anak), Pustaka Rumah Cinta (Perpustakaan ramah anak) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PTP2A).


Ketua Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Hamid Patilima mengungkapkan, pada hari sebelumnya, pihaknya telah melakukan kunjungan ke beberapa lokasi di Kabupaten Magelang, yakni Puskesmas Borobudur, Taman Bambu Runcing, Grabag TV, P2PTP2A Kecamatan Windusari dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena Magelang.


Tim Verifikasi mengapresiasi sejumlah fasilitas umum yang dinilai sudah ramah anak. Hamid mengungkapkan, hasil penilaian akan kembali dievaluasi pada 30 Juni 2019.


"Puncaknya, penghargaan Kabupaten Layak Anak akan diserahkan oleh Menteri PPPA disaksikan Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Anak Nasional di Makassar. Kami harap Bapak Bupati ataupun Wakil Bupati Magelang bisa hadir menjadi salah satu penerima penghargaannya," kata Hamid.


Kabupaten Magelang telah 5 kali menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak. Pada 2012 dan 2014 mendapat kategori Pratama. Lalu sejak 2015, 2016 dan 2017 berturut-turut mendapat penghargaan kategori Madya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar