Tingkatkan Layanan, Diskominfo Tempel Stiker Call Center 112 Kabupaten Magelang di Ruang Publik

Dilihat 1461 kali

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Kominfo Kabupaten Magelang terus berupaya mensosialisasikan layanan panggilan darurat call center 112 dengan berbagai cara. Termasuk dengan membagikan dan menempelkan stiker bertuliskan call center 112 ke beberapa lokasi kecamatan dan desa di Kabupaten Magelang. Kegiatan sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker ini sudah dilakukan sejak 26 April dan menurut rencana akan terus dilakukan hingga akhir Mei 2023. 


"Sosialisasi dilaksanakan di beberapa kecamatan, terminal, pasar dan beberapa desa di Kabupaten Magelang, seperti kecamatan Borobudur, Secang, Tegalrejo, Bandongan, dan sebagainya," demikian disampaikan Kabid Statistik dan Persandian pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Siti Darodjah, di kantornya, Rabu (17/5/2023).


Siti menambahkan, tujuan dilakukan sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker di tempat umum agar layanan tersebut dapat lebih dikenal masyarakat. Serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang penanganan darurat yang ada di call center 112. 


"Harapan kami, dengan pemasangan stiker ini bisa meningkatan kebermanfaatan call center 112 di masyarakat, dan juga meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keadaan darurat yang terjadi di sekitarnya," harapnya.


Masyarakat merespon antusias dengan adanya sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker tersebut.


"Dan banyak masyarakat yang mencoba menghubungi call center 112," imbuh salah satu petugas yang turut membagikan stiker di lokasi, Santi.


Manggala Informatika Ahli Muda pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Mardiyanto Joko Wicaksono, menyebutkan, pada periode 1 April hingga 16 Mei 2023, call center 112 Kabupaten Magelang telah menerima total 125 panggilan kedaruratan. Kejadian darurat didominasi dengan kecelakaan dan panggilan ambulans sebanyak 16 laporan. Disusul dengan panggilan soal keluhan listrik padam sebanyak 15 laporan. Serta panggilan permohonan bantuan evakuasi hewan liar, gangguan kamtibmas dan kriminalitas masing-masing 9 laporan.


Layanan panggilan darurat call center 112 Kabupaten Magelang dapat dihubungi secara gratis melalui pesawat telepon maupun telepon seluler. Bahkan, di saat tidak ada sinyal ataupun pulsa habis, layanan panggilan darurat ini tetap bisa dihubungi. Call center 112 siap melayani masyarakat selama 24 jam untuk membantu mengatasi kejadian darurat seperti:


  1. Panggilan Ambulans
  2. Kebakaran
  3. Kecelakaan
  4. Tindak kriminal
  5. Terorisme
  6. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
  7. Pohon tumbang yang mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat
  8. Hewan buas atau berbisa
  9. Bencana
  10. Kerusakan konstruksi yang menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat
  11. Kegawatdaruratan lainnya


Dalam melayani masyarakat, sejak diluncurkan pada Maret 2020, Call Center 112 Kabupaten Magelang melibatkan OPD terkait seperti pemadam kebakaran, PSC Dinas Kesehatan, kepolisian, BPBD, dan masih banyak lagi. Ketika ada laporan masuk dari masyarakat, call taker segera menindaklanjuti kepada OPD terkait.


"Meski layanan ini gratis, kami imbau masyarakat agar bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik, jangan digunakan untuk iseng," pesannya.




Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar