83 Bidan Dilantik Jadi ASN

Dilihat 1361 kali
Pejabat sementara Bupati Magelang, Tavip Supriyanto melantik CPNS menjadi PNS Bidan dari program PTT Kementerian Kesehatan, Jumat (06/04) di Pendopo Soepardi Setda Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Pejabat sementara Bupati Magelang, Tavip Supriyanto melantik CPNS menjadi PNS Bidan dari program PTT Kementerian Kesehatan, Jumat (06/04) di Pendopo Soepardi Setda Kabupaten Magelang.


"Peran bidan dalam meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia sangatlah strategis, khususnya dalam menurunkan angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi, serta dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak," ujar Tavip di sela-sela sambutannya.


Tavip berpesan pada para PNS yang baru saja dilantik agar terus meningkatkan semangat kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tavip menambahkan PNS juga dituntut selalu menjaga sikap dan perilaku yang baik, sesuai normas sosial, agama, dan aturan pemerintah.


"Selain itu juga harus bisa bekerja tanpa menunggu perintah, bekerja dengan cepat, tepat, aman, dan ramah," lanjut Tavip.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Erie Sadewo, dalam laporannya mengatakan, CPNS yang telah memenuhi syarat untuk diproses pengangkatannya menjadi PNS saat ini adalah Bidan dari Program PTT Kementerian Kesehatan.


"Pengangkatan PNS bidan dari program PTT Kementerian Kesehatan saat ini berjumlah 83 orang," terang Erie.


Menurut Erie, pengangkatan CPNS ini bertujuan melaksanakan salah satu fungsi manajemen kepegawaian, yaitu pengangkatan PNS dengan pertimbangan selama percobaan telah memenuhi syarat dan dipandang cakap, dinyatakan sehat oleh dokter penguji tersendiri.


"Para PNS ini juga telah dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan Prajabatan serta pembinaan, dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat," pungkas Erie.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar