Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Naik, Ini Besarannya

Dilihat 15940 kali
Mulai 2 September, tiket tanda masuk Candi Borobudur naik.

BERITAMAGELANG.ID - Tiket Tanda masuk candi Borobudur naik menajdi Rp 50 ribu dari semula Rp 40 ribu. Kenaikan itu mulai diberlakukan pada 2 September 2019. Kenaikan khusus untuk wisatawan nusantara, sedangkan wisatawan mancanegara tetap tidak ada perubahan, yakni sebesar 25 dolar.


Sekretaris PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Emil Eny Utari yang dihubungi Kamis (5/9) malam membenarkan, tiket tanda masuk candi Borobudur Kabupaten Magelang, naik per 2 September.


Kenaikan itu juga berlaku untuk Candi Prambanan di Klaten. Sedangkan untuk anak-anak berusia 3-10 tahun, tiket tanda masuk sebesar Rp 25 ribu.


Menurut Emil, kenaikan itu tertuang dalam surat keputusan Direksi No: SK.22/DIREKSI/2019 tanggal 26 Agustus 2019, yang ditandatangani Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Edi Setijono.


Adanya kenaikan tarif, menurut Emil, sudah diberitahukan kepada seluruh stakeholder, biro perjalanan wisata, online travel agent (OTA), Asosiasi Travel Agen melalui surat edaran nomor 2735/OP.002/VIII/2019. Dalam surat itu juga tertuang, tarif khusus bagi wisatawan nusantara rombongan pelajar dan mahasiswa, sebesar Rp25 ribu/orang.


Emil mengatakan, manajemen memutuskan untuk menaikkan tiket tanda masuk, karena penyesuaian biaya yang terus meningkat.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar