Tiga Tahun Berturut-Turut, Pemkab Magelang Raih Predikat WTP

Dilihat 2068 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin menerima predikat opini WTP ketiga kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah atas laporan keuangan daerah tahun 2018. 


Predikat ini merupakan raihan yang ketiga kalinya secara berturut-turut yaitu 2016, 2017 dan 2018 setelah sebelumnya memperoleh WDP pada 2015.


Predikat opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali kepada Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Selasa (28/5). 


Dalam acara tersebut, BPK juga memberikan predikat opini WTP terhadap 26 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.


Menurut Bupati, hal ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran OPD di Kabupaten Magelang dalam mengelola keuangan dan aset daerah secara tertib, akuntabel, dan profesional.


"Predikat ini menunjukkan pelaksanaan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun administrasi keuangan Kabupaten Magelang telah berjalan dengan efektif," ujar Bupati.         


Ke depan, pengelolaan keuangan di setiap OPD akan lebih tertib lagi, bukan karena penghargaan namun memang karena sebuah tanggung jawab yang harus dilakukan.


"Penghargaan WTP ini akan menjadi cambuk penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi. Ini merupakan jawaban kami serta laporan kami kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan serta aset daerah di Kabupaten Magelang berjalan dengan baik," lanjutnya.


Bupati berharap perolehan opini WTP ini akan membawa manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Magelang yang muaranya adalah membawa kesejahteraan.


Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng, Ayub Amali menyampaikan, predikat ini bukanlah hadiah dari BPK, melainkan memang buah kerja keras pemerintah daerah. 


"Kerja audit mirip dengan kerja memotret. Bila yang dipotret baik, hasilnya akan baik. Tapi kalau objek yang dipotret buruk, hasilnya juga pasti akan buruk," ujar Ayub.


Meski 26 daerah telah menerima predikat WTP, BPK masih menemukan beberapa catatan atas kepatuhan terhadap aturan dan sistem pengendalian internal seperti penataan dan pengamanan aset tetap, ketertiban administrasi atas penggunaan dana BOS, pengelolaan pajak daerah, hibah serta bantuan sosial yang kurang tertib dan nilainya masih cukup tinggi.


Ayub juga telah menyiapkan rencana untuk melakukan pemeriksaan kinerja di beberapa pemerintah daerah di Jateng. 


"Pemeriksaan kinerja oleh BPK rencananya akan dilakukan di semester II tahun 2019," ungkapnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar