Terkait Aktivitas Merapi, Destinasi Wisata Diminta Tutup

Dilihat 1325 kali
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Nanda Cahyadi Pribadi

BERITAMAGELANG.ID - Mengantisipasi segala kemungkinan akibat kenaikan status Gunung Merapi, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang mengeluarkan surat rekomendasi penghentian sementara aktivitas wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi.


Dalam surat bernomor: 556/604/19/2020 tersebut, jalur pendakian ke Gunung Merapi juga diinstruksikan untuk ditutup.


"Penutupan sementara ini didasarkan surat dari Plt Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, tertanggal 7 November 2020. Selanjutnya, penutupan akan dicabut setelah adanya penurunan status aktivitas Gunung Merapi atau arahan dari pihak berwenang," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Minggu (8/11/2020).


Beberapa destinasi yang diminta tutup tersebut berada di tiga kecamatan, yakni Srumbung, Sawangan dan Dukun.


Destinasi wisata yang di Kecamatan Dukun, diantaranya Candi Asu, pos pengamatan gunung merapi di Babadan, Jembatan Gantung Jokowi, Jembatan Polkadot dan Desa Wisata Sumber. 


Sedangkan di Sawangan ada Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Grojokan Kapuhan dan Desa Wisata Ketep. 


“Kemudian di Srumbung, kawasan wisata jurang jero, agrowisata Salak Nglumut, Desa Wisata Ngargosoko dan wisata pendakian Gunung Merapi," sebutnya.


Dalam surat tersebut, kata Nanda, pihak pengelola destinasi wisata juga wajib mengupdate informasi mengenai peningkatan status aktivitas Gunung Merapi. Kemudian siap siaga dan waspada serta melakukan langkah antisipasi serta melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi.


"Pengelola juga harus mengoptimalkan peran aparat dan masyarakat serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar