Awasi Pilkada, Bawaslu Gandeng Media

Dilihat 1734 kali
Ketua Panwaskab Magelang dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Bersama Media di Balkondes Ngadiharjo (27/01)

Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Magelang akan segera diselenggarakan pada 27 Juni mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten magelang ingin melibatkan peran serta media mensukseskan jalannya pesta demokrasi tersebut. Tidak hanya media, Ketua Panwas Kabupaten Magelang, Habieb Saleh mengatakan, pihaknya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada dan Pemilu serentak 2018.


"Kami tidak mungkin bekerja sendiri, maka kami juga ingin melibatkan teman-teman wartawan. Karena kami anggap teman-teman wartawan ini aksesnya sangat cepat. Jadi apabila ada pelanggaran bisa langsung dikomunikasikan ke kami, dan kami akan menindak lanjuti ke lapangan," ujarnya di sela-sela acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Bersama Media, di Balkondes Ngadiharjo, Borobudur, Kabupaten Magelang (27/01).


Habieb menambahkan, terkait pelanggaran Pilkada, pihaknya menemukan 60 nama PPK dan PPS terindikasi masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam Pilkada 2018.


"Dengan masuknya nama mereka dalam Sipol, maka status mereka terindikasi sebagai anggota partai politik," tegasnya.


Kemudian, lanjut Habieb, teman-teman dari Panwaskab dan Panwascam langsung memeriksa nama-nama tersebut dari data Sipol. Setelah diperiksa, pihaknya melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Kemudian mengundang pimpinan partai politik untuk memastikan kebenarannya.


"Di antaranya, ada satu PPK Mertoyudan yang sudah terbukti masuk dalam partai politik, kemudian ada tiga PPS yakni dari, Kecamatan Borobudur, Mertoyudan, dan Secang yang telah terbukti. Selain itu, juga ada salah satu anggota Panwascam yang juga masuk data sipol," tutupnya.



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar