Tekan Penularan, Satgas Covid-19 Gencarkan Operasi Yustisi

Dilihat 1053 kali
Petugas gabungan memberi sanksi sosial bagi warga yang tak patuh protokol kesehatan
BERITAMAGELANG.ID - Jumlah pasien yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Magelang, membuat Satgas Covid-19 melakukan antisipasi supaya tidak meluas. Salah satunya dengan giat Operasi Yustisi Covid-19 di Jalan Blabak - Rambeanak, tepatnya di depan pasar Blabak, Kecamatan Mungkid, Selasa (2/11/2020)

Sasaran operasi ini adalah para pengendara serta warga yang beraktivitas tanpa mematuhi protokol kesehatan. Bagi warga yang kedapatan melanggar diberikan teguran serta pendataan oleh Satgas. 

Personel Satgas Covid-19 terdiri dari unsur Koramil, Polsek dan Puskesmas Mungkid.

Komandan Koramil 13/Mungkid Kapten Arm Mashudi Pitoyo yang berada di lokasi mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker,  mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak aman paling tidak 2 meter. 

"Kita semua wajib patuhi protokol kesehatan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan dan keluarga dari penyebaran Covid-19," kata Pitoyo.

Sementara itu para pelangangar yang terjaring operasi yustisi diberi sanksi sosial menyanyikan Indonesia Raya dalam posisi hormat, melafalkan Pancasila serta berjanji akan selalu pakai masker selama di luar rumah.

Dari operasi yustisi ini, petugas berhasil menindak puluhan pelanggar yang tidak memakai masker.  

"Diharapkan dengan operasi ini dapat memberi rasa jera pagi pelanggar dan masyarakat lebih sadar dengan protokol kesehatan," kata dia. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar