Tekan Covid-19, Satgas Perketat Izin Hiburan

Dilihat 1393 kali
Ilustrasi foto detik.com

BERITAMAGELANG.ID - Tekan angka penambahan pasien terkonfirmasi positif Virus Corona, Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 memperketat perijinan aneka jenis hiburan seperti event dan acara-acara kebudayaan di masyarakat. Di sisi lain, operasi yustisi juga terus dilakukan disejumlah lokasi kerumunan.


"Kami dengan Satuan Polisi Pamong Praja dibantu personil TNI dan Polri, akan terus melaksanakan operasi yustisi penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Ijin-ijin hiburan seperti pentas musik, pentas kesenian tradisional, dan segala jenis hiburan yang berpotensi mengundang kerumunan, mohon maaf untuk sementara belum kami ijinkan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Minggu (11/10/2020).


Meski demikian, pihaknya juga akan selektif dalam memberikan ijin terkait aneka jenis hiburan tersebut. "Kami tetap akan seleksi. Bukan berarti kami tidak akan memberikan ijin semuanya, tetap ada beberapa yang diberikan ijin. Hanya tentu kami memberikan penegasan-penegasan kepada yang mengadakan, agar tetap memberikan ruang agar bisa jaga jarak. Kami juga akan pantau dilapangan. Jika melanggar, tidak segan akan kami bubarkan," tegasnya.


Di sisi lain, pihaknya juga minta kepada pemerintah kecamatan dan desa, untuk memaksimalkan Program Jogo Tonggo. "Program ini sangat bagus. Karena itu kami minta untuk digalakkan dan intensifkan lagi sampai ke desa-desa. Kalau ada kasus orang terpapar covid-19, jangan sampai dikucilkan. Justru harus dibantu, ditolong secepat-cepatnya dan diberikan tindakan yang tepat. Sehingga mereka cepat sembuh," tandasnya.


Sementara pada saat ini, pasien terkonfirmasi positif hanya bertambah tiga orang. Dua diantaranya dari Salam dan satu orang dari Grabag. Meski demikian, saat ini ada lima pasien positif yang sembuh. Tiga dari Salaman, dan satu orang dari Borobudur dan Muntilan. "Dengan tambahan tiga dan sembuh lima ini, jumlah kumulatif pasien positif ada 717 orang. Rinciannya, 26 dirawat dirumah sakit, 138 menjalani isolasi mandiri, 533 sembuh dan 20 meninggal. Sedang untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini hanya tambah satu orang dari Srumbung. Untuk jumlah kumulatifnya, menjadi 582 orang. Rinciannya, enam dirawat, 511 sembuh dan 65 meninggal," ungkapnya.


Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan jika Virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar mentaati Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan. "Hal lainnya, mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar