Tanggulangi Peredaran Narkoba Melalui Desa Bersinar

Dilihat 1863 kali
Sosialisasi Penanggulangan Peredaran Narkoba melalui pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Magelang.

 BERITAMAGELANG.ID  - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang, AKBP Katerina mengatakan, penggunaan Narkoba di kalangan anak muda, terutama pelajar, sudah sangat memprihatinkan, sehingga perlu penanganan serius hingga tingkat pemerintahan desa.

 

"Dari 23 orang pasien BNN Kabupaten Magelang, 18 orang adalah pelajar," ungkap Katerina, pada Fasilitasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Artos Hotel Magelang, Senin (2/12/2019).


Untuk mencegah peredaran Narkoba di kalangan pelajar, BNN Kabupaten Magelang telah membentuk Desa Bersinar (Desa Berrsih Narkoba) di Kelurahan Mertoyudan dan Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.

 

Dalam kegiatan mewujudkan Desa Bersinar, dihadiri Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa Derektorat PPMD, Bito Wikantosa, Anggota Komisi V DPR RI, Sudjadi, serta para kepala desa (Kades) di Kabupaten Magelang dan Temanggung.


"Kami sudah membentuk Desa Bersinar, termasuk pegiat dan relawan anti Narkoba. Desa tersebut, menjadi desa percontohan dalam penanggulangan Narkoba," ujarnya.


Kasat Res Narkoba Polres Magelang, Iptu Abdul Mutohir menyebutkan, pada 2019 kasus Narkoba di Polres Magelang terdapat 39 kasus dengan 41 tersangka. Sedangkan wilayah rawan peredaran Narkoba, adalah Kecamatan Mertoyudan, Muntilan, Mungkid karena daerah tersebut menjadi pintu gerbang yang menghubungkan wilayah Yogyakarta.


Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa Derektorat PPMD, Bito Wikantosa menyatakan, ada dua kabupaten di Jawa Tengah, menjadi percontohan daerah untuk penanggulangan Narkoba, yakni Kabupaten Magelang dan Kabupaten Demak. 


Untuk itu, Kades yang menjadi pemimpin selalu berhadapan langsung dengan rakyat. Terkait bahaya Narkoba, aparat desa punya andil besar untuk melakukan penanggulangan Narkoba. Karena desa dianggap aman dalam peredaran Narkoba. 


“Jadi kita perlu melakukan koordinasi secara riil, dengan tugas pokok dan fungsinya, sehingga desa Bersinar dapat terwujud. Pencegahan bahaya Narkoba harus dilakukan lewat desa," ujarnya.


Anggota DPR RI, Sudjadi menambahkan, pemerintahan desa harus ikut serta dalam menanggulangi peredaran Narkoba. Sebab Narkoba, bisa merusak mental generasi muda.


Pemerintah desa harus membangun kerja sama melalui forum antar desa, tujuannya untuk membentengi peredaran Narkoba yang hingga kini sudah sangat memprihatinkan. 


“Saya berharap, para kepala desa bisa menyusun program yang terkait dengan penanganan Narkoba, ini penting, karena nilainya hampir sama dengan penanggulangan terorisme,” ujar politisi PDI perjuangan tersebut. 



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar