Pemkab Magelang Selesai Tahapan Pembekalan Panitia Pilkades 2019

Dilihat 3144 kali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang mensosialisasikan materi tahapan Pilkades 2019.

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang baru saja menyelesaikan tahapan pembekalan Panitia Pilkades 2019. Kegiatan pembekalan mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 8 Agustus 2019.


"Pilkades serentak dilaksanakan menyusul berakhirnya masa jabatan kades definitif. Menurut tahapan, Pilkades serentak itu akan dilaksanakan Jumat tanggal 24 November 2019," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Sujadi, Kamis (8/8).


"Tahapan pembekalan panitia Pilkades oleh panitia Kabupaten selama 10 hari yang berakhir hari ini. Tiap desa diwakili empat orang terdiri dari ketua panitia, sekretaris,  ketua seksi pendaftaran pemilih dan ketua seksi penjaringan dan penyaringan bakal calon.


Total peserta sekitar 1.200 orang yaitu empat orang per desa plus satu kasi tapem kecamatan," imbuh Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa pada Dispermades Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar.


Perlu diketahui sebanyak 294 desa di Kabupaten Magelang, akan menggelar Pilkades serentak pada Jumat, 24 November 2019. Pesta demokrasi tingkat desa itu, tersebar merata di 21 kecamatan di wilayah ini.


Sebelumnya Dispermades, telah melaksanakan sosialisasi materi tahapan Pilkades 2019. Tujuan pokoknya, mendorong BPD untuk segera membentuk panitia Pilkades tingkat desa.


Usai sosialisasi tahap pertama itu, dilanjut sosialisasi tahap kedua berupa pembekalan materi untuk panitia Pilkades yang diikuti oleh perwakilan panitia pemilihan desa hasil pembentukan BPD. 


Sementara 294 desa yang akan melaksanakan pilkades tersebut meliputi Kecamatan Salaman 15 desa, Borobudur (13), Ngluwar (7), Salam (10), Srumbung (15), dan Dukun (12). Kemudian, Kecamatan Sawangan (14), Muntilan (11), Mungkid (13), Mertoyudan (11), Tempuran (10), Kajoran (27), Kaliangkrik (15), serta Bandongan (12), Candimulyo (15) dan Pakis (16).


Juga di 12 desa Kecamatan Ngablak, 21 desa di wilayah Grabag, 17 desa di wilayah Tegalrejo, 14 di Kecamatan Secang, serta 12 desa lainnya di Kecamatan Windusari.


Editor Fany Rachma

1 Komentar

Purwanto 19 Agustus 2019 23:50
Agar dikoreksi bahwa tanggal 24 November 2019 adalah hari Minggu, bukan Jum'at.

Tambahkan Komentar