Evaluasi Smart City, Pemda Harus Kembangkan Aplikasi Banyak Fungsi

Dilihat 1171 kali
Sekda Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Dewan Smart City Adi Waryanto memimpin rapat Dewan dan Tim Pelaksana Smart City Selasa (29/10/2019)

BERITAMAGELANG.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto memimpin Rapat Dewan dan Tim Pelaksana Smart City Kabupaten Magelang tahun 2019 di Ruang Bina Karya Komplek Setda Kabupaten Magelang, Selasa (29/10/2019). Adi Waryanto yang juga Ketua Dewan Smart City menjelaskan rapat ini untuk menindaklanjuti Masterplan program Smart City Pemerintah Kabupaten Magelang.


Dalam kesempatan tersebut, Adi menerima laporan dan memantau pelaksanaan Smart City Kabupaten Magelang agar sesuai dengan Masterplan yang sudah disusun.


Program Smart City diharap mendapatkan perhatian yang sangat serius guna terwujud di Kabupaten Magelang. Melalui penyusunan Masterplan Smart City yang telah dilakukan diharapkan akan selaras dan nantinya menjadi panduan bagi bersama untuk mengambil langkah-langkah yang sifatnya operasional. 


Untuk itu dalam mengolah Smart City diperlukan pembagian tugas maupun tata kelola dan sumber daya yang memadai. 


Dalam organisasi Smart City ini telah dibentuk juga Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City yang diharapkan bertugas sesuai dengan porsi dan proporsional.  


“Suatu program kegiatan tidak akan berhasil tanpa pengorganisasian yang serius dan baik,” imbuhnya.


Adi berpesan agar semua SKPD menyiapkan Quick Win atau program unggulan sesuai tupoksinya. 


“Kendala-kendala yang ada juga harus dilaporkan dan segera diselesaikan dengan cepat dan matang,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Sugiyono memaparkan hasil evaluasi Smart City tahap 1 di Banyuwangi pada 18-20 Juni 2019. 


Pemerintah Kabupaten Magelang diharapkan benar-benar bisa meningkatkan benefit atau keuntungan update data pada aplikasi yang dikembangkan.


“Pemerintah Kabupaten atau Kota diharapkan jangan terlalu banyak membuat aplikasi, tetapi buatlah fungsinya yang banyak,” pesannya.


Berkaitan dengan UKM, lanjut Sugiyono, masalah sebenarnya tidak pada promosi atau penyediaan marketplace baru, tetapi pada aspek lain seperti modal yang cukup, kemampuan manajemen, ketersediaan bahan baku dan sebagainya. 


“Diharapkan Dinas terkait agar melakukan pembinaan produksi sehingga membangun kualitas UKM kita menjadi siap, konsisten dan mempunyai produk yang bermutu,” lanjutnya.


Terakhir, Kabupaten Magelang bisa menerapkan model pelatihan yang menerapkan unsur elektronik dan konvensional. 


“Dapat mulai dirintis di Pemda sendiri, dengan materi pelatihan tidak lagi dalam bentuk fotocopyan tetapi dalam bentuk digital,” tandasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar