SKPD Diminta Membuat Program 'Quick Win' Smart City Kabupaten Magelang

Dilihat 1554 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang terus berinovasi dalam mengembangkan layanan pada masyarakat. Sebagai rangkaian proses perwujudan smart city, tiap tahunnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dituntut menyiapkan program Quick Win yang tentunya akan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.


"SKPD harus punya gambaran terobosan inovasi apa untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, contohnya pasien tidak perlu datang ke rumah sakit untuk mendaftar supaya tidak antre. Ini ditunggu masyarakat. Ke depannya Puskesmas juga bisa seperti itu.


Daftarnya bisa dari pagi atau hari sebelumnya lewat aplikasi Android. Jadi tidak seperti saat ini, daftar di RS harus pagi pagi dan antrenya panjang sekali," ungkap Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang Endra Endah Wacana, saat memimpin Rapat Dewan dan Tim Pelaksana Smart City Kabupaten Magelang yang diselenggarakan di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Magelang, Rabu (29/5).




Anggota Dewan dan Tim Pelaksana Smart City Kabupaten Magelang


Program Quick Win atau inovasi SKPD diharapkan dapat berdampak dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Program ini tidak harus berbasis teknologi informasi, namun jika memanfaatkan aspek tersebut akan menjadi nilai plus.


"Maksimal Jum'at (31/5) SKPD dimohon bisa menyampaikan langsung Quick Win masing-masing SKPD ke Dinas Kominfo. Karena keberhasilan smart city sangat dipengaruhi peran SKPD, pelaksana, dan operator (admin).


Seperti data pendidikan, wisata, dan lain sebagainya, kalau tidak diupdate, percuma. Kecepatan, validitas itu penting sekali," tandas Endra mewakili Ketua Dewan Smart City Kabupaten Magelang.


Ketua Dewan Pelaksana Smart City Kabupaten Magelang adalah Pj Sekda, sedangkan Anggota Dewan dan Tim Pelaksana Smart City Kabupaten Magelang terdiri dari para Kepala SKPD dan pejabat eselon III pada badan dan dinas.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar