Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Magelang Raih Kategori B

Dilihat 2414 kali

BERITAMAGELANG.ID - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menerima Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah wilayah III dengan kategori B, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) di Hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (24/2/2020).


Penghargaan diserahkan oleh MenPAN RB Tjahyo Kumolo didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Award 2020.


Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal sehingga pelaksanaannya tidak berkelanjutan.


Evaluasi akuntabilitas kinerja berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu program, termasuk metode yang digunakan, penggunaan sarana dan pencapaian tujuan. 


"Melalui SAKIP, instansi pemerintah harus fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, dan efisien serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala," ujar Tjahjo Kumolo.


Tjahjo mengingatkan, visi besar pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin adalah mewujudkan Indonesia Maju, dengan menekankan lima sasaran prioritas pembangunan. 


Salah satunya, dan yang selalu Presiden ulang dalam berbagai kesempatan adalah peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah, dengan menjamin APBN yang fokus dan tepat sasaran. 


Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa Instansi Pemerintah harus berorientasi pada hasil, bukan lagi output. 


"Artinya, pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan, harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan," pesannya.


Analisis terhadap hasil evaluasi menunjukkan bahwa pemerintah daerah dengan kategori B ke bawah, memiliki potensi inefektivitas dan inefisiensi anggaran setidaknya sebesar 40 persen dari total APBD. 


Semakin tinggi nilai/kategori yang didapat, maka potensi inefektivitas dan inefisiensi anggaran semakin mengecil. Perbaikan hasil evaluasi tersebut juga sejalan dengan semakin besarnya potensi inefisiensi yang dapat dicegah oleh pemerintah daerah yang mengalami kenaikan kategori. 


Tercatat sebesar 41,15 triliun rupiah pada 2017 dan 65,1 triliun rupiah pada 2018 potensi pemborosan dapat dicegah. Sedangkan data sementara yang terkumpul di 2019, potensi pemborosan yang dapat dicegah sebesar 5,7 triliun rupiah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang mendapatkan predikat BB, A, dan AA karena telah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga tercipta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.


Sekertaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan akan terus berupaya serta berbenah diri sesuai semangat reformasi Birokrasi yang selama ini didengungkan Kementerian PAN-RB. 


"Harapan kami di tahun-tahun mendatang hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di instansi Pemerintah Kabupaten Magelang akan semakin baik dan meningkat," tandasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar