Separuh Pedagang Bayar Uang Muka Kios Pasar Muntilan

Dilihat 2889 kali
Pedagang membayar uang muka, untuk kios harga 5 juta rupiah, di Pasar Muntilan Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Separuh pedagang Pasar Muntilan sudah membayar uang muka Kios. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Magelang, Asfuri mengatakan, saat ini baru memasuki tahapan pembayaran uang muka Kios.


"Kios separuh pedagang sudah bayar uang muka kios dan juga benahi tempat dagangan besaran 5 juta rupiah. Untuk los belum dibuka pembayaran uang muka 2,5 juta rupiah.


Pada Desember 2019, 50% biaya tebusan kios dan los harus sudah dibayar. Diharapkan pada Agustus 2020 sudah lunas 100%. Dan baru keluar SK HPTD Surat Keputusan Hak Pemakaian Tempat Dasaran," ujar Asfuri, Rabu (28/8).


Sebelumnya telah disosialisasikan kisaran harga kios Rp 30 jutaan paling rendah hingga paling tinggi Rp 37,7 juta. Harga los daging Rp 6 jutaan, los umum Rp 9 juta sampai Rp 12 juta," imbuhnya.


Adapun ukuran kios ukuran 3x4 meter², dengan jumlah 268 kios. Dan untuk los ukuran 2x2 meter² jumlah 1.509 los, dan lesehan diharapkan bisa memuat 1.202 pedagang.


"Tidak ada pedagang baru, semuanya pedagang lama yang mempunyai SK HPTD atau berizin, jika ada sisa maka diprioritaskan kepada pedagang lama yang belum mempunyai izin, jika masih sisa maka diprioritaskan untuk masyarakat sekitar. Namun kemungkinan sisa adalah kecil sekali," ungkap Asfuri.


Asfuri menjelaskan, jika ada pedagang yang keberatan dengan harga tebusan, maka pedagang bisa mengajukan keringanan, ketika sudah diumumkan resmi harga tebusan kios dan los melalui SK Bupati.


"Pedagang bisa mengajukan permohonan keringanan kepada Bupati Kabupaten Magelang, namun tidak boleh lebih rendah dari harga appraisal (taksiran nilai properti oleh pihak ketiga)," papar Asfuri.


Adapun tahapan masuknya pedagang dari pasar penampungan ke Pasar Muntilan dimulai pada 12 Agustus sosialisasi, 12-25 Agustus persiapan teknis, tanggal 26-31 Agustus kios dimasuki pedagang, tanggal 2-13 September los, dan selanjutnya adalah lesehan. 

Editor Fany Rachma

1 Komentar

083196872241 28 September 2019 11:44
Untuk penghuni baru gx bisa ya pak,, bagi masarakat sekitar yg mu bli

Tambahkan Komentar