Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Magelang

Dilihat 2840 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang mengumumkan seleksi terbuka dan kompetitif pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.


Kesempatan ini terbuka bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Magelang, atau Pemerintah kabupaten/kota se Jawa Tengah, serta di lingkungan Pemprov Jawa Tengah yang memenuhi syarat.


Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II/b) yang lowong dan akan diisi yaitu:


  1. Inspektur
  2. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  3. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)
  4. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD)
  5. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker)
  6. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa)
  7. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP)
  8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
  9. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
  10. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distan Pangan)
  11. Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA)
  12. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disdagkop UKM)
  13. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan PK)


Melansir dari Pengumuman Nomor 800/04.1/22.PS.3/2019 Tentang Seleksi Terbuka Dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019, persyaratan secara umum meliputi:


  1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 atau Diploma IV sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
  3. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
  4. Sedang menduduki Jabatan Administrator eselon III.a atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Administrator eselon III.b paling singkat 3 (tiga) tahun;
  5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang balk;
  6. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 1 Februari 2020;
  7. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba;
  8. Memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina (IV/a);
  9. Lulus Pendidikan dan  Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III atau yang setara bagi pelamar Pejabat Administrator atau lulus Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Jenjang Ahli Madya yang dipersyaratkan bagi peserta seleksi dari Pejabat Fungsional;
  10. Mempunyai nilai prestasi kerja paling rendah bernilai baik pada setiap unsur penilaian dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  11. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak berstatus sebagai tersangka atau terdakwa atas suatu tindak pidana kejahatan;
  12. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN);
  13. Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak terakhir;
  14. Mendapat persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansinya.


Berkas Lamaran dikirim paling lambat 16 Desember 2019 pukul 15.30 WIB ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019 d.a. Sekretariat Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019, BKPPD Kabupaten Magelang, Jl. Soekarno-Hatta No. 59 Kota Mungkid, Kode Pos 56511.


Informasi dan persyaratan lengkap klik di sini.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang