Bikin Paspor, Kini Lebih Mudah!

Dilihat 2557 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin tanda tangani perjanjian kerja sama dengan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie di Jakarta (09/02)

BERITAMAGELANG.ID - Kabupaten Magelang akan segera memiliki Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) untuk memberi kemudahan pada masyarakat, salah satunya dalam hal pembuatan paspor. Hal ini diperkuat dengan penandatanganan kerja sama antara Bupati Magelang Zaenal Arifin dengan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie di Aula Ditjen Imigrasi Kuningan, Jakarta (09/02).

Hal ini sekaligus sebagai bukti bahwa pemerintah selalu hadir dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik sebagaimana diharapkan.

"Kini pengurusan pembuatan dokumen keimigrasian seperti paspor tidak perlu jauh-jauh ke Wonosobo ataupun ke Yogyakarta," ujar Bupati saat dikonfirmasi beritamagelang.id.

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan Kabupaten Magelang memiliki luas wilayah 1.085,73 km2, yang terdiri dari 21 kecamatan, 367 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk 1.245.496 jiwa yang 80% nya beragama muslim. Setiap tahunnya, ribuan penduduk Kabupaten Magelang menunaikan ibadah haji dan umroh, maka membutuhkan pelayanan keimigrasian. Oleh karena itu dengan kerjasama membangun UKK di Kabupaten Magelang ini akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap, pembangunan UKK ini dilancarkan dan dapat dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Magelang.

Zaenal menambahkan, Unit Kerja Keimigrasian di Kabupaten Magelang akan menempati gedung eks Rumah Dinas Sekda di Jl. Soekarno-Hatta, Kota Mungkid yang saat ini sudah selesai direnovasi, sehingga diharapkan dalam waktu dekat ini sudah dapat beroperasi melayani masyarakat.

Sementara Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie mengatakan kehadiran UKK di Kabupaten Magelang adalah hasil kerja keras serta bukti sinergitas yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang.

Hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Kepala Kantor Imigrasi wilayah Jawa Tengah, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Wonosobo, Plt. Sekda Kabupaten Magelang, Kabag Tapem, serta Kabag Hukum Kabupaten Magelang.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar