Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang Bersama TNI-Polri Gelar Operasi Wajib Pakai Masker

Dilihat 1390 kali
PENERTIBAN. Operasi wajib memakai masker kembali dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Magelang di era New Normal.

BERITAMAGELANG.ID - Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan operasi wajib memakai masker di Pasar Borobudur Magelang bersama dengan TNI-Polri. Guna menegakan pelaksanaan protokol kesehatan menghadapi era new normal dimasa pandemi Covid 19, Senin (24/8/2020).


Dalam kegiatan tersebut Kepala Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang Wisnu Harjanto, S. Sos., MM menyampaikan,  kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan perlu terus ditingkatkan, oleh karena itu 7 prinsip protokol kesehatan dalam Instruksi Bupati harus ditegakan.


Operasi wajib pakai masker Satpol PP dan PK bersama TNI-Polri di Pasar Borobudur. (foto.dok_BM)

"Untuk mempersempit potensi penularan Covid 19, dimana masyarakat juga harus disiplin patuh dengan tujuh protokol kesehatan. Terlebih diera new normal ini, bisa ke luar ke tempat umum namun harus tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, tidak bergerombol dan wajib memakai masker," ucap Wisnu.


Dalam kesempatan ini Wisnu menitikberatkan pada kesadaran masyarakat, agar patuh dan sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.


Dalam kegiatan tersebut, terjaring 18 orang tidak memakai masker. Dari hasil operasi tersebut diberikan pembinaan dan Surat Pernyataan. Apabila diulangi lagi akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan, (Tipiring).


"Kegiatan penegakan disiplin Protokol kesehatan ini serentak dilakukan di Kabupaten/Kota se Jateng dan akan di lakukan secara berkala," ungkap Siswadi, SH Kepala Bidang Trantibum Satpol PP dan PK.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar