Satgas Covid-19 Kecamatan Mungkid Beri Teguran Lisan Pengusaha Rumah Makan Yang Melanggar Protokol Kesehatan

Dilihat 1759 kali
Satgas Covid 19 Kecamatan Mungkid sasar dalam operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

BERITAMAGELANG.ID - Satgas Covid-19 Kecamatan Mungkid berikan teguran lisan pada pelaku usaha rumah makan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 


Polsek Mungkid bersinergi dengan Koramil Mungkid menggelar Operasi Yustisi pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan sasaran pelaku usaha dan perorangan yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Sawitan dan Ngrajek Mungkid Kabuptaen Magelang, Minggu (25/10/2020). 


Kegiatan tersebut dilaksanakan di simpang tiga tugu Soekarno-Hatta Mendut kemudian dilanjutkan di lapangan drh. Soepardi Sawitan Mungkid. Selain itu kegiatan juga dilaksanakan di salah satu rumah makan di Desa Ngrajek Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. 


Kapolsek Mungkid AKP Muhammad Ahdi mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di wayah Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. 


“Operasi Yustisi kali ini menjaring 49 masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan tidak menjaga jarak.


Kita berikan sanksi sosial maupun teguran lisan kepada masyarakat supaya masyarakat dapat berubah perilakunya di masa pandemi ini," tegas Ahdi. 


Dalam kegiatan operasi ini 19 orang diberikan teguran lisan, 15 orang sanksi menyapu, empat orang menghafal Pancasila, jelasnya. 


Sasaran pelaku usaha dilaksanakan di rumah makan di jalan Palbapang - Mendut di desa Ngrajek Kecamatan Mungkid Magelang. 


“Tadi ada enam orang dari karyawan, pengunjung maupun petugas parkir kami berikan teguran karena tidak melaksanakan protokol kesehatan, ada yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan dan tidak menjaga jarak. 


Harapan kami kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat baik itu perorangan maupun pelaku usaha untuk selalu berperilaku hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar