Rumah Rusak Akibat Bencana, Warga Bisa Ajukan Proposal Bantuan ke Dinsos

Dilihat 1277 kali
Longsor di Kragilan Pakis, berdampak rumah nyaris roboh

BERITAMAGELANG.ID - Dampak awan panas yang akhir-akhir ini terjadi dari Gunung Merapi belum begitu signifikan dan masih dapat teratasi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, Rabu (10/11).


Terkait dampak dari Badai La nina, menurut Edi, hal itu menimbulkan dampak yang luar biasa akibat terjadinya bencana angin kencang. Untuk itu dirinya berharap terdapat sinergitas yang baik antar OPD untuk mengatasi hal tersebut.


"Kami berharap ada sinergitas yang baik antar SKPD. Kami di BPBD akan mengerahkan segala upaya, seperti relawan, logistik dan sebagainya semampu kami. Saya harap yang lain juga ikut andil dalam hal ini," kata Edi.


Dalam beberapa hari terakhir, Edi menyebutkan terjadi bencana longsor yang menyebabkan rumah rusak. Baik itu rusak sedang dan rusak berat. Sinergi yang baik antar SKPD sangat diperlukan dalam situasi seperti ini.


"Untuk rumah yang rusak harapanya nanti SKPD terkait dapat menganggarkan. Kemarin (9/11) ada tiga titik di Tegalrejo. Dan longsor ada dua titik. Mari kondisi ini kita Sengkuyung bareng sinergi antar OPD," ajaknya.


Ketika disinggung terkait lahar hujan, Edi Wasono menyampaikan jika tersebut sudah terantisipasi dengan melibatkan Organisasi Pengurangan Resiko Bencana (OPRB) di setiap desa. Yang perlu dikhawatirkan ketika lahar hujan menurutnya adalah adanya sampah ranting, dahan maupun kayu yang dapat menyumbat saluran.


"Kalau dampak lahar hujan belum ada dan insya Allah kita inginnya tidak ada dampak dari lahar hujan," harapnya.


Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Bella Pinarsi saat dihubungi mengatakan untuk masyarakat yang terdampak bencana khususnya rumah rusak dapat mengajukan bantuan ke Dinsos melalui proposal Bansos Tidak Terencana.


"Ya tentunya dalam rangka upaya meringankan beban masyarakat yang rumahnya rusak karena bencana, kami memfasilitasi pemberian bantuan melalui bansos tidak terencana," kata Bella.


Proposal Bansos Tidak Terencana dari masyarakat nantinya akan dilakukan evaluasi. Ketika hasil evaluasi dinyatakan layak mendapatkan bantuan kemudian akan diusulkan kepada Bupati Magelang untuk mendapatkan persetujuan.


"Apabila sudah disetujui maka BPPKAD akan menyampaikan bantuan tersebut," jelasnya. 


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar