Razia PGOT Jaring 21 Orang di Dua Lokasi Berbeda

Dilihat 1020 kali
PGOT. Petugas pengamankan orang terlantar dalam razia PGOT gabungan Satpol PP, TNI, Polri, BNN dan Dinas Sosial Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Kasi Pembinaan Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Suroto, mengatakan, terkait dengan razia Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), untuk sementara Upt Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sedang lock down belum menerima PGOT hasil penjaringan.


"Upt Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah ada di Semarang dan Purworejo belum bisa menerima warga yang terjaring PGOT. Oleh karenanya seusai dilakukan pembinaan dari Polsek, Satpol dan Dinsos, mereka harus kembali kepada keluarga masing-masing," ucap Suroto, Kamis (3/9/2020).


Sementara, diwawancarai terpisah, Kasi Dal Ops Satpol PP Kabupaten Magelang, Joko AM. SPd, mengatakan, kegiatan operasi PGOT gabungan TNI, Polri, BNN dan Dinas Sosial, diwilayah Kabupaten Magelang, dilaksanakan rutin tiap minggu.


"Rabu (2/9/2020) kemarin kami laksanakan kegiatan razia PGOT wilayah Kecamatan Mungkid dan Mertoyudan. Dalam kegiatan itu kami amankan sembilan orang, Artos 12 orang, di sebelah utara Artos didirikan tempat hunian PGOT berhasil di bongkar dan di temukan 18 botol minuman beralkohol sekitar 36 liter," terang Joko.


Joko mengatakan, hunian PGOT di sebelah utara Artos yang dibongkar petugas razia PGOT. Karena lokasi tersebut dijadikan basecame mereka dan mereka tanpa ikatan pria dan wanita jadi satu tidur di bangunan kumuh itu. Pihak Joko juga mengamankan anak Punk, termasuk katergori orang terlantar karena jarang atau tidak pernah pulang ke rumah.


"Tempat tersebut dijadikan tempat tinggal PGOT dan dapat menimbulkan keresahan masyarakat, oleh karenanya kami bongkar. Mereka dibina, mengisi surat pernyataan dan dibacakan sangsinya apabila mereka melanggar lagi. Tempat rehabilitasi belum menerima pengiriman karena pandemi Covid 19," ungkap Joko.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar