KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kecamatan

Dilihat 2291 kali
Petugas melakukan pencocokan data Pemilu dalam rapat pleno tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Mertoyudan.

BERITAMAGELANG.ID - Pemilu 2019 kini memasuki tahapan rekapitulasi data tingkat kecamatan/PPK, yang dilakukan di kantor kecamatan masing-masing dalam kegiatan Rapat Pleno.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin, mengatakan, batasan waktu pelaksanaan Rapat Pleno tiap kecamatan berbeda-beda tergantung jumlah DPT dan TPS nya.

"Untuk Kecamatan Mertoyudan, pelaksanaan Rapat Pleno hingga 12 hari, untuk kecamatan lainnya lebih pendek waktunya, seperti Kecamatan Grabag 11 hari dan Kecamatan Ngluwar 5 hari karena jumlah TPSnya lebih sedikit," ucap Afiffudin, Senin (22/4/2019).

Usai Rapat Pleno tingkat kecamatan, maka akan dilakukan tingkat Kabupaten Magelang pada awal Mei 2019.

"Pada rapat pleno tingkat kabupaten, maka akan dibahas data dari seluruh kecamatan Kabupaten Magelang.

Hal tersebut nantinya akan menjadi hasil dari Pemilu 2019 untuk Kabupaten Magelang," lanjutnya.

Adapun untuk Kecamatan Mertoyudan sendiri mempunyai 350 TPS, sehinggga rata-rata pelaksanaan Rapat Pleno dilaksanakan selama 2 hari untuk 1 desanya.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mertoyudan, Fathul Mujib menambahkan, dalam pengawasan Rapat Pleno, pihaknya menerjunkan petugas Pengawas Desa Kelurahan (PKD) untuk turut memantau langsung kegiatan rapat pleno. Rapat pleno berlangsung selama 14 jam, dari pagi hingga larut malam.

"Selain dihadiri saksi, dalam rapat pleno ini petugas PKD wajib mendampingi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk meneliti kembali dan mencocokan data dari semua TPS.

Dalam hal ini banyak ditemukan kesalahan penulisan C1 yang harus dibetulkan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)," ungkap Mujib.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar