Rakor POK Fokuskan Capaian Kinerja

Dilihat 1410 kali
Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Rabu (23/01) di Ruang Rapat Bina Praja Komplek Setda Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK), Rabu (23/01) di Ruang Bina Praja Komplek Setda Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 


Rakor POK diselenggarakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018, bahwa setiap triwulan diadakan rapat koordinasi tingkat Kabupaten. 


Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP dalam pidato sambutannya yang dibacakan Pj Sekda Kabupaten Magelang Drs. Adi Waryanto menyebutkan, capaian kinerja tahun anggaran 2018 cukup bagus, maka perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi pada tahun ini. Meski demikian, sampai akhir Tahun Anggaran 2018, terdapat beberapa kegiatan yang tidak selesai. 


"Tercatat ada tiga kegiatan yang putus kontrak, dan 13 kegiatan dengan pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan maksimal 50 hari kalender. Hal ini menjadi catatan tersendiri dan perlu mendapatkan perhatian yang serius agar tidak terulang kejadian yang sama pada tahun 2019," tegas Adi. 


Pada Tahun Anggaran 2018 total Belanja Langsung APBD Kabupaten Magelang sebesar Rp.1.081.595.238.628,00 (satu trilyun  delapan puluh satu milyar lima ratus sembilan puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah), yang digunakan untuk membiayai 2.072 (dua ribu tujuh puluh dua) Kegiatan. 


Akhir Tahun Anggaran 2018, realisasi fisik tertimbang Belanja Langsung APBD Kabupaten Magelang sebesar 97,07% dan realisasi keuangan sebesar 83,45%.


Capaian fisik dan keuangan pada 2018 lebih baik dibandingkan dengan capaian akhir Tahun Anggaran 2017, yaitu realisasi fisik sebesar 92,43% dan realisasi keuangan sebesar 74,34%. 


"Oleh karena itu pada Tahun Anggaran 2019 ini perlu dilakukan pengendalian oleh semua pihak terkait, terutama Kepala SKPD pengampu selaku Pengguna Anggaran untuk melakukan pengawasan dan pengawalan secara fungsional serta memerintahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk lebih cermat merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan dan melakukan tindakan yang perlu sesuai ketentuan, misal penetapan kontrak kritis, Show Cause Meeting (SCM) dan lain sebagainya apabila pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan," jelasnya.


Selain kegiatan yang dibiayai dari APBD Murni, terdapat pula kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari sumber Dana Bantuan Gubernur dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Adapun Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan dari Gubernur untuk Tahun Anggaran 2018, Kabupaten Magelang mendapatkan alokasi sebesar Rp. 10.957.190.000,- (sepuluh milyar sembilan ratus lima puluh tujuh juta seratus sembilan puluh ribu rupiah). Realisasi Fisik mencapai 100% dan Realisasi Keuangan 84,30%. 


Sedangkan untuk sumber dana DAK murni alokasi sebesar Rp. 63.585.977.000,00 (enam puluh tiga milyar lima ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), dengan serapan anggaran sebesar 77,83% dan capaian kinerja fisik 93,30%.  


Terkait pengadaan barang/jasa, pada 2018 ULP telah menerima 228 paket pelimpahan, jumlah yang selesai proses lelang sebanyak 206 paket, 4 paket gagal lelang, dan 16 paket dibatalkan serta 2 paket tidak dilaksanakan lelang.  Melalui ULP, efisiensi anggaran yang diperoleh sebesar Rp. 66.960.887.931,00 (Enam puluh enam milyar sembilan ratus enam puluh juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah) atau sekitar 18% dari total pagu pengadaan.


"Selanjutnya pada kesempatan ini juga perlu saya sampaikan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara Pelayanan Publik. 


Berbagai cara telah ditempuh guna memperbaiki pelayanan publik oleh setiap instansi Pemerintah, namun penyelenggaraan pelayanan publik masih tetap menjadi keluhan masyarakat karena belum sesuai dengan keinginan masyarakat," ungkapnya mengakhiri. 


Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda menyerahkan sertifikat hasil Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada sejumlah Kepala SKPD.


Rakor tersebut diikuti Kepala SKPD dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, UPT Bina Marga wilayah Jawa Tengah, Kepala BBWS Serayu Opak, Kepala Balai PSDA Progo Bogowonto Probolo, Camat dan Lurah se-Kabupaten Magelang serta tamu undangan lainnya. 


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar