Pemerintah Daerah Berkomitmen Kuat Wujudkan Kawasan Bebas Rokok

Dilihat 1874 kali
Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Agus Tri Cahyono

BERITAMAGELANG.ID - Terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Agus Tri Cahyono, menyebutkan belum semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah menerapkan regulasi tersebut.

"Hingga saat ini, baru ada 14 dari 35 Kabupaten dan Kota yang menerapkan Perda KTR di Provinsi Jawa Tengah," ujar Agus, usai melaksanakan acara Training dan Workshop Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi Jawa Tengah, di Grand Artos Hotel, Magelang, Selasa (17/04).

Yang sudah menerapkan Perda KTR, lanjut Agus, rata-rata adalah kota-kota besar. Kendati demikian, meskipun belum ada Perda KTR di beberapa Kabupaten dan Kota, sudah ada peraturan Gubernur yang mengaturnya.

"Walaupun belum dipakai di tingkat Perda, bisa saja ada di peraturan Gubernur," terang Agus.

Menurut Agus, kendala belum adanya Perda KTR di beberapa Kabupaten dan Kota, salah satunya adalah faktor pajak yang begitu besar dari rokok itu sendiri.

"Seperti yang kita ketahui bahwa pajak rokok itu begitu besar. Secara umum mungkin komitmennya kuat, tetapi secara finansialnya masih belum. Daerah kan juga pasti memikirkan rakyat secara keseluruhan juga," terang Agus.

Agus menambahkan, ketergantungan daerah pada pajak rokok masih relatif tinggi. Hal inilah yang menjadi faktor utama di beberapa Kabupaten dan Kota belum menerapkan Perda KTR tersebut.

"Tetapi beberapa komitmen anggota dewan saat ini sudah bagus. Meskipun saat ini adalah tahun politik, beberapa daerah saat ini tengah membuat Perda KTR tersebut," ungkap Agus.

Agus juga menyarankan, Perda KTR ini sebaiknya dilakukan dari tingkat desa terlebih dahulu (Perdes).

"Kenapa tidak dimulai dari tingkat desa terlebih dahulu (Perdes). Makanya ada desa yang membuat Dusun bebas rokok. Nah, hal seperti inilah yang seharusnya dimulai terlebih dahulu, agar nantinya dapat mempermudah realisasi Perda KTR di tingkat Kabupaten dan Kota," pungkas Agus.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar