Program Kampung Anak Sejahtera Diharapkan Tekan Stunting

Dilihat 2234 kali
Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Dinsos Kabupaten Magelang tekan stunting gizi buruk pada anak melalui program Kampung Anak Sejahtera.

BERITAMAGELANG.ID - Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Magelang, Andi Wibowo mengatakan jumlah stunting di Magelang tahun 2017 mencapai 30 % dari total populasi anak Kabupaten Magelang.


Stunting adalah terhambatnya pertumbuhan anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan kekurangan stimulasi psikososial.


Sebagai solusi kendala tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang menyiapkan program Kampung Anak Sejahtera untuk menekan jumlah stunting. 


Andi mengatakan, angka tersebut termasuk yang tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Pemkab Magelang mengambil langkah menurunkan jumlah stunting melalui sejumlah program, salah satunya adalah Kampung Anak Sejahtera.


“Kabupaten Magelang melakukan upaya-upaya menurunkan jumlah stunting dan yang sedang kita dorong adalah program Kampung Anak Sejahtera,” ucap Andi Wibowo saat sosialisasi Komitmen Wartawan Ramah Anak dan kota layak anak di Aula Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan (Dinsos PPKB dan P3A) Kabupaten Magelang, Selasa (10/12).


Melalui program Kampung Anak Sejahtera, menurunkan jumlah stunting melalui dua pendekatan, yaitu pola asuh keluarga dan kesehatan. Dikarenakan selain aspek kesehatan, stunting juga disebabkan praktik pola asuh keluarga yang salah.


“Contoh pola asuh anak yang salah adalah, pemberian ASI ekslusif yang tidak maksimal. Kemudian praktik pernikahan usia anak-anak (dini) ternyata juga berpengaruh pada stunting,” ungkap Andi.


Dengan program Kampung Anak Sejahtera, secara teknis pencegahan stunting difokuskan pada kinerja pelayanan dan sosialisasi hingga tingkat desa. Kader posyandu sebagai salah satu ujung tombak diberi pengetahuan soal pencegahan stunting.


Salah satu kendala yang ditemui di lapangan adalah Kader Posyandu kadang kurang waspada, dikarenakan hanya memperhatikan berat badan bayi sebagai parameter stunting. Padahal stunting ditetapkan berdasarkan perbandingan tinggi atau panjang badan bayi dengan kriteria tertentu.


“Saat melihat balita itu gemuk, mereka enggak mengukur tinggi badannya. Secara kasat mata stuntingnya enggak ada, padahal kalau diukur tinggi badannya sebenarnya ada,” papar Andi.


Puskesmas juga mengambil peran dalam menekan angka stunting. Puskesmas sebagai fasilitas medis terdekat dengan masyarakat. Petugas medis serta fasilitas kesehatan di Puskesmas akan ditingkatkan agar dapat menangani kasus stunting dan kasus medis lainnya.


Selain itu, Andi juga menyampaikan, dari 21 kecamatan, masih terdapat empat kecamatan di Kabupaten Magelang yang belum berkomitmen sebagai kecamatan layak anak. Yaitu Kecamatan Dukun, Salaman, Mertoyudan dan Kecamatan Tempuran. Ditargetkan pada 2020 seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang harus berkomitmen untuk layak anak.


“Semoga tahun 2020 semua kecamatan di wilayah ini sudah layak anak. Saat ini juga kami juga mengandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magelang untuk menerapkan kota layak anak salah satunya dengan membuat berita yang ramah anak,” pungkasnya. 


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar