Polsek Muntilan dan BNN Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

Dilihat 1879 kali

BERITAMAGELANG.ID - Polsek Muntilan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang memberi pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar SMK Pangudi Luhur Muntilan, Kamis (29/9/2022) bertempat di Aula SMK setempat. 


Dalam acara tersebut, Plt. Kepala BNN Kabupaten Magelang Kompol Eko Sembodo memberikan materi tentang bahaya narkoba. Karena narkoba merupakan obat-obatan yang bisa memengaruhi cara kerja otak, mengacaukan kondisi fisik dan mental seseorang, serta memiliki risiko kecanduan yang kuat. Efek sampingnya  dapat berbahaya untuk fisik maupun jiwa.


Ada beberapa hal dari efek samping penggunaan narkoba yaitu bisa menurunkan kesadaran hingga hilang ingatan. Hal ini dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, perubahan perilaku. 


"Hal lain juga bisa memicu dehidrasi parah dan ketidak seimbangan elektrolit yang berakibat serangan panik, halusinasi, sakit dada, hingga kejang-kejang dan menyebabkan kerusakan otak dan fungsi organ lainnya," jelasnya. 


Sementara Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, dalam kesempatan ini menyampaikan tujuan diadakannya pembinaan tersebut agar para pelajar SMK Pangudi Luhur Muntilan terhindar dari kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba.


"Penyuluhan terhadap kenakalan remaja ini sangat perlu dilakukan agar bisa terhindarnya tawuran dan vandalisme yang nantinya menimbulkan gangguan Kamtibmas dikalangan pelajar. Terkhusus penyalahgunaan narkoba, ini harus betul-betul dilakukan pembinaan yang serius karena hal itu bisa merusak kesehatan, moral, ekonomi dan keharmonisan keluarga," ucap Muthohir.


Dalam kegiatan tersebut juga disediakan sesi tanya jawab terkait materi yang disampaikan narasumber.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan SMK Pangudi Luhur Muntilan Agustinus Heru Mustofa, Kanit Binmas IPDA Zaenal Arifin, para guru dan karyawan beserta pelajar SMK Pangudi Luhur Muntilan kelas XI sejumlah 160 orang. 


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar