Polres Magelang Siapkan Operasi Lilin Candi Jelang Libur Nataru

Dilihat 1553 kali
BERITAMAGELANG.ID - Menjelang libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2020-2021, Polres Magelang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral. Hal ini untuk mempersiapkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 dengan mengedepankan dan memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Waka Polres Magelang, Kompol Aron Sebastian, mengatakan, situasi Operasi Lilin Candi 2020 yang akan dilaksanakan tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, dikarenakan saat ini masih dalam masa pamdemi Covid-19. Dengan demikian, perlu ada persiapan dan koordinasi lintas sektoral guna menjamin operasi tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Protokol kesehatan harus kita kedepankan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19," kata, Kompol Aron.

Lebih lanjut, Kompol Aron menyampaikan, wilayah Kabupaten Magelang memiliki destinasi wisata berskala Internasional yang akan ramai dikunjungi pada masa liburan akhir tahun. Hal ini akan berpotensi terhadap kemacetan karena masyarakat saat ini sudah banyak melaksanakan aktivitas seperti biasa. 

Sementara, dalam operasi Lilin Candi 2020, kegiatan ibadah Natal bagi umat kristiani tetap dilaksanakan, namun tetap harus memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19.

"Kegiatan ibadah gereja tidak dilarang, namun pelaksanannya agar disesuaikan dengan protokol kesehatan," pesannya.

Kabag Ops Polres Magelang, Kompol Maryadi menyampaikan, operasi Lilin Candi 2020 akan digelar selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. 

Dalam hal ini Polres Magelang bakal menurunkan sebanyak 221 personil, sementara untuk pengamanan obyek vital dan keramaian saat Natal serta malam tahun baru 2021 akan diterjunkan sebanyak 122 personil.

Ia mengungkapkan tempat ibadah yang akan digunakan untuk melaksanakan ibadah Misa Natal di Kabupaten Magelang sebanyak 54 Gereja, dengan rincian 48 Gereja, 5 Kapel dan 1 Rumah Ibadah.

"Personil pengamanan telah kita ploting dan tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan", tegas Kompol Maryadi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, yang juga sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang menambahkan, sampai saat ini setiap kegiatan masyarakat harus memiliki izin guna mengurangi kerumunan masyarakat.

"Kami meminta kerumunan masyarakat bisa diminimalisir, tidak dilarang menjalankan kegiatan masyarakat, silahkan berizin," ujar Nanda.

Nanda menuturkan, kegiatan masyarakat hanya bisa diberikan izin maksimal 50 orang, mengingat angka kenaikan masyarakat yang terpapar Covid-19 masih tinggi di Kabupaten Magelang.

"Tentunya kami mendukung apa yang telah direncanakan Polres Magelang dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021," pungkas Nanda.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar