Polres Magelang Perketat Jalur Masuk Pemudik ke Magelang

Dilihat 3632 kali
Dalam operasi ketupat candi 2020, petugas tidak segan mencegat pengendara yang tidak mengenakan masker. Warga diminta untuk mengenakan masker guna pencegahan covid-19

BERITAMAGELANG.ID - Jajaran Polres Magelang terus memperketat akses para pemudik yang nekat masuk ke wilayah Kabupaten Magelang. Setiap hari dilakukan monitoring terutama di titik penyekatan yang berlokasi di Salam, perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam operasi Ketupat Candi 2020 yang sudah berjalan selama 23 hari, sebanyak 334 kendaraan diminta balik arah.


Kasatlantas Polres Magelang, AKP Fadli di sela operasi Ketupat Candi 2020 di Salam, Sabtu (16/5/2020) sore mengatakan, kesadaran masyarakat masih kurang karena masih banyak yang nekat mudik. 


"Padahal pemerintah sudah jelas melarang 'No mudik no piknik. Tapi masih ada saja yang membandel," ungkapnya.


Ia memaparkan, dari 334 kendaraan yang disuruh balik arah, didominasi 217 kendaraan pribadi. 


"Indikasi kendaraan travel atau penumpang yang rental kendaraan," katanya.


Selebihnya merupakan angkutan umum dan kendaraan roda dua. 


"Khusus hari ini sudah puluhan kendaraan kita putar balik," imbuhnya.


Menurutnya, kendaraan yang akan memasuki wilayah Magelang kebanyakan berasal dari wilayah Jawa Timur dan Yogyakarta. Sedangkan kendaraan dari arah Jakarta sudah dicegat di Yogyakarta.


Fokusnya masih pada para pemudik dan pengendara yang tidak mengenakan masker.

Diakuinya, saat disuruh balik arah, pemudik tetap mematuhi dan tidak ada yang komplain. 


"Karena aturan pemerintah sudah jelas, sehingga mereka sudah pasti tahu," ujarnya.


Ia juga menambahkan, volume kendaraan saat sore hari lebih padat. Namun bukan karena kendaraan pemudik, melainkan para karyawan yang pulang kerja.


“Banyak warga Magelang yang bekerja di Yogyakarta, sehingga nampak ramai," ungkapnya.


Oleh karena itu, Fadli mengimbau kepada warga yang bekerja di luar kota agar selalu membawa surat tugas dari perusahaannya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar