Polres Magelang Launching Program Cashless Dan SKCK Door To Door

Dilihat 2330 kali
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba, dan Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto melaunching program Cashless Polres Magelang dan SKCK Door to Door

BERITAMAGELANG.ID - Polres Magelang melaunching program pelayanan masyarakat 'Cashless Polres Magelang dan SKCK Door to Door', Kamis (25/2/2021). Melalui program ini, Polres Magelang berupaya memberikan terobosan kreatif serta inovatif bagi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.


Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, program tersebut merupakan terobosan untuk mempermudah masyarakat agar tidak melakukan transaksi secara tunai dalam proses pelayanan kepada masyarakat, yang dikenal dengan istilah cashless


"Program ini bertujuan untuk meminimalisir praktek pungli yang mungkin saja terjadi dalam proses pelayanan kepada masyarakat," ujar Ronald usai melaunching program tersebut di Mapolres Magelang.


Melalui program SKCK Door to Door, pihaknya memberikan pelayanan langsung menjemput ke rumah-rumah masyarakat untuk pembuatan SKCK. Polres Magelang telah menyiapkan kendaraan serta personelnya agar masyarakat yang memiliki kesibukan tidak perlu datang ke Polres untuk membuat SKCK.


"Ini merupakan persembahan kami bagi masyarakat Kabupaten Magelang," imbuhnya.


Persyaratan SKCK Door To Door yaitu mendapatkan surat pengantar dari kepala desa, fotokopi KTP dan KK, rekomendasi Polsek setempat, rumus sidik jari, serta pas foto 4x6. Persyaratan tersebut diserahkan ke Polsek setempat. Lalu SKCK akan diantar ke rumah pemohon.


Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyampaikan pemerintah daerah setempat sangat menyambut baik atas dilaunchingnya program Cashless Polres Magelang dan SKCK Door to Door sebagai bentuk langkah nyata kepolisian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.


Sistem cashless akan membuat pembayaran menjadi lebih praktis, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, karena pembayaran digital telah terintegrasi dengan perbankan. 


Lebih dari itu kualitas pelayanan yang baik, efektif, evisien, dan transparan tentunya akan bisa didapatkan oleh warga masyarakat Kabupaten Magelang termasuk mendapatkan kepastian hukum sehingga pelayanan semakin prima. 


"Kami melihat peluncuran program ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, yang salah satu media penyebarannya adalah melalui alat pembayaran fisik berupa uang," ungkap Adi saat membacakan sambutan Bupati Magelang.


Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan program pelayanan kepada masyarakat ini sesuai dengan program dari Kapolri Nomor 6 yaitu memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat dengan menggunakan media teknologi elektronik.


"Tentu ini merupakan suatu terobosan yang kreatif yang perlu dikembangkan khususnya di daerah lain, dengan keuntungan dirasa tepat manakala di saat Covid-19 ini yaitu dengan menghindari kerumunan," tutur Ahmad Luthfi.


Melalui program tersebut, masyarakat dipermudah untuk melakukan transaksi seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, perpanjang pajak kendaran bermotor dan lain sebagainya.


"Dengan adanya program ini, maka anggota Polres Magelang mau tidak mau dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan hadir memberikan pelayanan secara langsung," pungkas, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar