Polres Magelang Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM

Dilihat 1327 kali
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM Tahun 2020 Polres Magelang.

BERITAMAGELANG.ID-- Untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Magelang, Polda Jawa Tengah mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020.


Pencanangan pembangunan zona integritas WBK menuju WBBM tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Magelang yang disaksikan oleh, Bupati Magelang, Dandim 0705/Magelang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, dan segenap jajaran Polres Magelang.

Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan pencanangan zona integritas ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.

"Tujuan utamanya meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih serta meningkatkan pelayanan publik," ujar, Ronald saat pencanangan pembangunan zona integritas WBK menuju WBBM tahun 2020 di Aula Polres Magelang, Selasa (11/8/2020).

Menurut Ronald, pembangunan zona integritas tersebut merupakan pendidikan kepada Polri untuk menumbuhkan wilayah yang bebas dari korupsi. Diketahui, Polres Magelang sendiri pada tahun 2018 telah mendapat predikat WBK. Sehingga pada tahun 2020 Polres Magelang dapat mewujudkan WBBM.

"Polres Magelang sama-sama berupaya untuk menjadikan wilayah ini (Kabupaten Magelang) menjadi wilayah yang bebas dari korupsi serta bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati," katanya.

Sementara, Bupati Magelang, Zaenal Arifin yang turut menyaksikan pencanangan pembangunan zona integritas WBK menuju WBBM Polres Magelang kali ini menuturkan bahwa, pencanangan zona integritas seperti ini harusnya juga dilakukan oleh seluruh instansi di wilayah Kabupaten Magelang.

"Kami Pemerintah Kabupaten Magelang sangat menyambut baik komitmen Polres Magelang ini untuk tidak melakukan tindakan yang tidak diperbolehkan secara hukum. Karena tugas kita adalah betul-betul untuk melyani masyarakat," tutur Zaenal.

Terkait zona integritas, Zaenal pun menyebutkan bahwa, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang sendiri tidak ada kasus atau persoalan yang ditutup-tutupi atau mengedepankan keterbukaan.

"Contohnya kemarin ada kasus soal aset. Kasus soal aset ini sudah ditangani dan dilakukan tindakan serta proses hukum, bahkan sebentar lagi akan divonis oleh pengadilan. Tinggal kita tunggu saja hasilnya. Jadi tidak ada yang kita tutupi," katanya.

Lebih lanjut Zaenal menjelaskan bahwa, setiap persoalan yang ada di pemerintah daerah, langkah pertama akan ditangani oleh Inspektorat yang bertugas untuk mengkoreksi secara internal. 

"Kalau masih bisa ditangani oleh inspektorat maka akan ditangani di situ. Tapi kalau sudah tidak bisa, tentunya akan masuk ke ranah hukum. Jadi tidak ada yang ditutupi," pungkas, Zaenal.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar