Polres Magelang Ajak Netizen Bijak Bermedia Sosial

Dilihat 1505 kali
Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Fadli dalam kegiatan silaturahmi dengan awak media dan admin media sosial, Rabu (15/1/2020)

BERITAMAGELANG.ID - Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Fadli mengajak ciptakan iklim kondusif pada wilayah Magelang, melalui pemberitaan informasi dari media mainstream maupun media non mainstream atau media sosial.


"Orang luar Magelang melihat kondisi Magelang dari informasi berita yang tersebar melalui medsos maupun media masa.


Oleh karenanya, mau dibawa kemana Magelang ini juga tergantung dari pemberitaan dan pemberian informasi tersebut," ucap Fadli dalam kegiatan silaturahmi dengan rekan media dan admin media sosial di kawasan Mungkid, Rabu (15/1/2020).


Menurut Fadli, dengan pemberitaan yang baik dan tidak provokatif dapat memberikan pengaruh positif kepada kondisi situasi wilayah Magelang. Termasuk media sosial juga berfungsi sebagai pemberi informasi yang cepat, namun jangan informasi yang menyesatkan.


"Bila ada kejadian, misal kecelakaan dapat lebih cepat tersebar melalui media sosial. Hal tersebut juga menguntungkan bagi Kepolisian karena dapat segera memberikan tindakan pertolongan.


Namun terkadang informasi tersebut kurang akurat, sehingga netizen cenderung memberikan komentar negatif," papar Fadli.


Dalam kesempatan tersebut, Kanit Borobudur Monitoring Center Polres Magelang, Ipda Kukuh Tirto Satrio Leksono, menambahkan, sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE, admin media sosial jangan sampai menyebarkan atau meloloskan postingan yang mengandung ujaran kebencian, berita hoax, asusila, perjudian dan informasi pencemaran nama baik.


"Dalam pasal tersebut terdapat tiga frasa, yaitu mendistribusikan, transmisikan dan membuat dapat diakses hal-hal negatif tersebut, maka admin media sosial yang meloloskan hal itu ke grup medsosnya bisa terkena pasal tersebut.


Dengan ancaman enam tahun penjara, denda paling banyak 1 milyar. Secara formil bisa ditahan, dengan minimal dua alat bukti," pungkas Kukuh.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar