PNS Kabupaten Magelang Dilantik Melalui Video Conference

Dilihat 1734 kali
Pengambilan Sumpah/Janji PNS Kabupaten Magelang yang dilakukan secara video conference Bupati dari Ruang Command Center.
BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang, Zaenal Arifin melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui media elektronik video conference, Selasa (21/4/2020).

Perwakilan 249 PNS baru dan 5 orang lulusan IPDN tahun 2018, dilantik dan diambil sumpahnya secara simbolik di Ruang Command Center Komplek Setda Kabupaten Magelang. Para PNS tersebut terpisah di 10 titik lokasi. Beberapa diantaranya, di Ruang Command Center, Bina Karya, dan 8 Aula Kecamatan.

"Saya ingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini dituntut untuk memiliki kompetensi dan komitmen kebangsaan guna merespon berbagai tantangan di era revolusi industri 4.0 dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur, Bupati Magelang, Zaenal Arifin saat melakukan pengambilan sumpah/janji PNS di Ruang Command Center, Selasa (21/4/2020).

Zaenal juga menekankan bahwa komitmen kebangsaan harus lebih diperkuat guna menghindarkan ASN dari paparan paham-paham yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara, dasar negara Pancasila, serta UUD 1945. 

Seiring dengan perkembangan teknologi, PNS juga harus dapat beradaptasi dengan tuntutan zaman. Saat ini pemerintah sedang memacu peningkatan kualitas ASN dalam rangka menyongsong terciptanya "Generasi Smart ASN" untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

"ASN dari generasi milenial diharapkan mampu mengubah sistem pemerintahan menjadi lebih maju dengan memanfaatkan teknologi dan internet dan jangan terjebak dalam rutinitas semata. Harus mampu melakukan terobosan atau inovasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengucapkan selamat kepada para CPNS yang telah diangkat menjadi PNS setelah melalui proses masa percobaan selama satu tahun diantaranya, melalui penilaian prestasi kerja, kecakapan, sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas, serta lulus pendidikan pra Jabatan, uji kesehatan, dan pemberkasan menjadi PNS.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat. Dengan status pekerjaan saudara sebagai PNS diharapkan mampu meningkatkan semangat untuk bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Artinya saudara harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi," pungkasnya.

Terkait ditetapkannya keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan perpanjangan status keadaan tertentu (bencana wabah penyakit akibat virus Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melantik dan mengambil sumpah/janji PNS ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS melalui media elektronik/teleconference. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar