PMI Semprot Disinfektan Di Sejumlah Kantor Layanan Publik

Dilihat 1047 kali
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Magelang, menyemprot disinfektan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Magelang, menyemprot cairan disinfektan, di sejumlah tempat khususnya kantor pemerintah pelayan publik, dalam upaya pencegahan Covid-19, pada Minggu (13/6/2021).


Kepala Markas PMI Kabupaten Magelang, Arief Setyohadi, mengatakan, kegiatan dilaksanakan pada hari libur, dikarenakan kantor pelayanan tersebut tutup, sehingga lebih maksimal dalam melakukan penyemprotan.


"Hari ini, kami melakukan kegiatan penyemprotan di Kantor Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, dimana kantor tersebut setiap harinya melakukan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan  surat kependudukan.


Oleh karenanya, saat tidak melakukan pelayanan, perlu untuk dibersihkan atau disemprot dengan disinfektan. Selain itu kegiatan ini merupakan peringah dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Magelang," ucap Arief.


Arief mengatakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengirim satu team spray terdiri dari enam personil. Untuk melakukan penyemprotan di ruang pelayanan dan halaman Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magelang.


"Tempat-tempat yang sering disentuh atau dilewati warga saat mengurus surat kependudukan, kami semprot agar bebas dari kuman," papar Arief.


Arief menambahkan, pada hari tersebut juga dilaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Komplek Setda Sawitan Kota Mungkid dan Dusun Clapar Ngawen Muntilan.


"Tidak hanya kantor pemerintah saja, tetapi juga dusun juga dilaksanakan penyemprotan," tandas Arief.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar