KPU Kabupaten Magelang Gelar Pleno Daftar Pemilih Tetap

Dilihat 1230 kali
KPU Kabupaten Magelang melaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP 2)

BERITAMAGELANG.ID - Sebanyak 988.879 pemilih, ditetapkan oleh KPU Kabupaten Magelang dalam Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP 2), Selasa (11/12) di Aula Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. 


Dengan rincian 492.312 pemilih laki-laki dan 496.567 untuk jumlah pemilih perempuan yang tersebar di 21 kecamatan, 372 desa dan 4.331 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 


Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin, mengatakan, sempat terjadi kendala dalam proses sinkronisasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sehingga rapat pleno mundur sehari dari yang telah dijadwalkan. 


"Untuk sinkronisasi menemui kendala, yaitu harus menunggu dalam pengunggahan data agar dapat sinkron secara online. Akhirnya pada Selasa (11/12) sekitar pukul 12.00 WIB semua kecamatan 100% dapat sinkron melalui Sidalih. Harapannya ke depan, sistem Sidalih dapat ditingkatkan untuk mengurangi kendala saat mengunggah data secara online," harapnya. 


Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Aini Sumarni Chabibah mengatakan, pihaknya terus mendorong KPU agar dapat melakukan sinkronisasi Sidalih secara online. 


"Sesuai dengan amanat Undang Undang harus memanfaatkan teknologi informasi dalam hal ini adalah Sidalih, jadi pengunggahan data harus dilakukan secara online atau Sidalih murni. 


Dalam Surat Edaran KPU RI, penetapan paling lambat tanggal 10 Desember, namun semalam data belum terungkap semua melalui Sidalih, maka penetapan DPTHP 2 tertunda," kata Aini. 


Pihak Bawaslu meminta tertundanya penetapan Pleno tersebut dimasukkan dalam berita acara. 


"Kami meminta dimasukan dalam berita acara karena seharusnya penetapan dilakukan pada tanggal 10 Desember. Meskipun terlambat, tetapi masih diperbolehkan, yaitu sebelum penetapan Pleno tingkat provinsi pada 12 Desember," tandas Aini. 


Adapun hasil Pleno tersebut menjadi acuan dalam pencetakan surat suara. Meski demikian, pemeliharaan daftar pemilih tetap dilakukan, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, ganti status TNI/Polri dan lainnya.


Rapat Pleno yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Magelang, PPK jajaran KPU Kabupaten Magelang, Bawaslu Kabupaten Magelang, Parpol peserta Pemilu 2019 dan unsur lainnya, berjalan dengan lancar.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar