Pilkada Makin Dekat, Perekaman E-KTP Dikebut

Dilihat 2176 kali
Muhammad Faiq, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Magelang saat ditemui BeritaMagelang.id, Kamis (15/03)

BERITAMAGELANG.ID - Jelang Pilkada yang akan dilaksanakan serentak 27 Juni mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang mempercepat proses perekaman data KTP Elektronik atau E-KTP.


"Saat ini kita sedang mempercepat perekaman data E KTP, dengan cara jemput bola di tiap-tiap desa," ungkap Muhammad Faiq, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Magelang saat ditemui BeritaMagelang.id, Kamis (15/03).


Disdukcapil meminta data tersebut dikumpulkan di setiap kantor Desa. Selain itu, juga melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, terutama di tingkat SMA/SMK sederajat.


"Jemput bola ini kita lakukan di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang. Untuk saat ini, kita sedang mengerjakan Kecamatan Sawangan, Kaliangkrik, Kajoran dan Borobudur. Sedangakan kecamatan Pakis, setengahnya sudah dilakukan perekaman data," terang Faiq.


Sementara di Kecamatan Muntilan, lanjut Faiq, ada beberapa desa yang saat ini belum melakukan perekaman data secara lengkap, diantaranya Desa Gunungpring, Tamanagung, Sedayu, dan Pucungrejo.


"Karena beban yang belum terdata dari hasil coklit masih ada sekitar 200, dan itu akan kita sendirikan," sambungnya.
Faiq menyebutkan, hingga saat ini perekaman data E-KTP di wilayah Kabupaten Magelang telah mencapai lebih dari 95 persen.


"Namun dengan catatan beban kita harus bertambah dengan merekam yang sebenarnya belum 17 tahun. Tapi baru akan 17 tahun pada tanggal 27 Juni besok. Dan jumlahnya kurang lebih sebanyak 19.000 orang,” imbuhnya.


Untuk pembuatan E-KTP sendiri, pihaknya telah menyediakan 800 hingga 1.000 nomor antrean per hari, dan bisa langsung diambil dalam 7 hari.


"800 sampai 1000 nomor antrean ini selalu habis pada pukul 10.00 sampai 11.00 WIB setiap hari. Hal ini karena KTP juga merupakan kebutuhan dasar warga negara, terutama pada masa Pemilukada," tutupnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar