Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Borobudur

Dilihat 1053 kali
Operasi yustisi di Pasar Borobudur.
BERITAMAGELANG.ID - Tim Gabungan yang terdiri dari Polres, TNI dan Satpol PP Kabupaten Magelang, melakukan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di Pasar Borobudur, Senin (11/1/2021). Dalam giat tersebut, menjaring 42 orang tidak memakai masker. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto mengatakan, sebanyak 42 orang itu, 22 berjenis kelamin laki-laki dan 20 perempuan. Mereka kedapatan tidak memakai masker saat berada di pasar Borobudur.

"Selanjutnya beberapa diantaranya diminta menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi," katanya.

Meski Kabupaten Magelang tidak termasuk daerah yang menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), pihaknya dibantu petugas dari Kepolisian dan TNI, akan mengintensifkan operasi yustisi di sejumlah tempat. Khususnya selama 11 - 25 Januari 2021.

"Selama dua minggu ke depan atau selama PPKM dilaksanakan itu, operasi yustisi akan lebih kami intensifkan. Target sasaran di tempat-tempat keramaian atau kerumunan. Salah satunya di pasar, terminal, daerah tujuan wisata dan lainnya," tegasnya. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar