Persiapan Sistem Merit, ASN Kabupaten Magelang Ikuti Uji Kompetensi

Dilihat 1924 kali
Ilustrasi PNS Pemkab Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang melakukan penilaian uji kompetensi PNS sebagai persiapan penyusunan peta talenta. Penyusunan ini dilakukan untuk persiapan rencana suksesi yang merupakan bagian dari indikator penerapan sistem merit.


"Kalau sistem merit nanti berjalan maka tidak perlu (penetapan jabatan) dengan seleksi terbuka, jika nilai sistem meritnya sudah baik atau sangat baik," ungkap Kasubid Jabatan dan Penilaian Kinerja pada BKPPD Kabupaten Magelang di sela uji kompetensi PNS di SMK Negeri 1 Kota Magelang, Kamis (19/9).


Tahun ini, lanjut Musokhip, ada dua tahap uji kompetensi, yang pertama pada 19-21 Februari 2019 dengan peserta 300 orang, dan yang kedua pada 16-19 September 2019 peserta 560 orang PNS dari pejabat struktural eselon III b ke bawah, yakni eselon IV a, IV b, V, kemudian pejabat fungsional dan pejabat pelaksana.


"Hasil penilaiannya keluar kurang lebih satu minggu setelah pelaksanaan tes ini," imbuhnya.


Hasil tes berbasis komputer (Computer Assisted Test) ini akan diolah Unit Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Jawa Tengah, hasilnya diserahkan ke Pemkab Magelang untuk dipetakan berdasarkan penggolongan jenis hasil penilaian.


"Hasil penilaiannya (pemetaan jabatan) nanti akan diterapkan secara bertahap mulai dari level pejabat pelaksana," imbuhnya.


Ada tujuh komponen penilaian dalam uji kompetensi ini. Harapannya, dengan tes ini akan terpetakan dan tergambarkan karakter dari masing-masing PNS. Berdasarkan hasil tes, setiap PNS akan terlihat kecocokannya pada jabatan tertentu.


"Sehingga nanti dengan pemetaan ini akan ada ketepatan antara orang yang ditempatkan dengan syarat jabatannya, kalau sudah gitu diharapkan nanti kinerjanya meningkat karena sudah sesuai dengan passionnya, potensi dan kompetensi PNS itu," tandasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar