Permasalahan Klasik Distribusi Pupuk Bersubsidi Menjadi Kedala Bagi Petani

Dilihat 2821 kali
Anggota KomisiIV DPR RI Vita Ernina dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang ir Romza Ernawan saat Bimtek pembuatan pupuk organik.

BERITAMAGELANG.ID - Carut marut pendistribusian pupuk bersubsidi menjadi masalah klasik yang sering dihadapi petani. Apalagi dengan dibatasinya jenis pupuk bersubsidi yang tentunya juga menjadi masalah petani.

 "Karenanya kami di Komisi IV DPR RI konsen bagaimana membenahi tata kelola pupuk bersubsidi. Per September 2022 ini, akan diberlakukan peraturan baru terkait subsidi pupuk agar mampu memenuhi 100 persen kebutuhan petani," demikian disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina saat membuka Bimtek "Teknik Pembuatan dan Pemanfaatan Pupuk Organik Dalam Upaya  Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan di Wisma Sejahtera Magelang, Senin (19/7/2022).

Hadir dalam kegiatan ini, Ir Joko Pramono, Peneliti dari BPTP Jateng, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang Ir Romza Ernawan, Corryati Wardani, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Pertanian. Adapun peserta bimtek merupakan kelompok tani penerima bantuan pupuk hayati cair  di Kabupaten Magelang tahun 2022.

Vita menambahkan, permasalahn pupuk subsidi sebenarnya tidak akan berpengaruh banyak pada para petani yang telah beralih penuh pada pupuk organik. namun menjadi satu irisan menarik betapa keberlanjutan dan keberlangsungan lahan bisa sangat mempengaruhi faktor kualitas dan produktivitas pertanian kita. Harapannya kedepan, petani tidak tergantung lagi terhadap pupuk kimia.

Kabupaten Magelang yang dianugrahi dengan kesuburan tanahnya, memiliki keanekaragaman jenis tanaman, baik itu tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. "Khusus pada tanaman pangan dan hortikultura yang selama ini petani bergantung pada pupuk-pupuk kimia seperti urea, NPK, Phonska dan lain sebagainya, kedepannya harus mulai membiasakan bagaimana penggunaan pupuk secara berimbang antara kimia dan organik," tutur Vita.

Sementara itu, Ir Joko Pramono mengatakan, pupuk organik merupakan upaya untuk menyehatkan lahan kita kembali. Karena sudah puluhan tahun lahan di Indonesia di beri asupan kimia. "Itu ternyata menjadi salah satu indikator  C organik tanahnya turun," katanya.

Menurut Joko, pihaknya sudah melakukan penelitian dan menemukan 73 persen tanah di Indonesia, C organiknya di bawah 2 persen alias tanahnya sudah sakit. "Kalau sudah sakit maka harus dikembalikan kesehatannya dan obatnya adalah pupuk kimia," tegas Joko.

Sedangkan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Ir Romza Ernawan menambahkan, petani sudah terbiasa menggunakan pupuk kimia. Hal itu menjadi kendala dalam penggunaan pupuk organik. "Lahan kita sudah tidak sehat, tanah kita sudah rusak, karenanya kita akan kawal dan mendidik petani menggunakan pupuk organik," ujarnya.

Penggunaan pupuk organik, imbuh Romza, selain bisa melakukan kegiatan pertanian secara berkelanjutan, juga dapat menyejahterakan masyarakat.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar