Perkantoran Harus Perketat Protokol Kesehatan

Dilihat 2211 kali
Foto ilustrasi freepik.com

BERITAMAGELANG.ID - Guna menekan terjadinya penularan Covid-19 di area perkantoran, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto memerintahkan Satpol PP melakukan operasi yustisi di area perkantoran setempat. Hal ini terkait penambahan signifikan pasien terkonfirmasi baik di masyarakat maupun perkantoran, dalam beberapa hari ini. 


"Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri No 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini juga karena sudah ditemukan beberapa klaster perkantoran di sini (Kabupaten Magelang)," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Nanda Cahyadi, Senin (23/11/2020).


Selain itu, Satpol PP juga diminta aktif melakukan pengecekan terkait izin yang telah dikeluarkan Bupati untuk menggelar suatu acara apapun di masyarakat. 


"Setiap hari itu Pak Bupati menandatangani izin minimal 50, apakah izin pernikahan, pengajian, ataupun musranting dan sebagainya itu. Meskipun dengan keterbatasan jumlah personel, paling tidak ada langkah mengecek untuk meyakinkan mereka itu konsisten terhadap pernyataan yang mereka ajukan sendiri, untuk mematuhi protokol kesehatan dalam acara yang mereka adakan," tegasnya.


Sementara jumlah penambahan pasien terkonfirmasi positif hari ini, mencapai 61 orang. Dari jumlah itu, 54 diantaranya menjalani isolasi mandiri dan tujuh orang dirawat. 


Mereka berasal dari Kecamatan Mertoyudan 15 orang. Kemudian Tempuran delapan orang; Mungkid tujuh orang; Secang enam orang; Tegalrejo lima orang; Grabag empat orang; Windusari tiga orang; dan dua orang dari Salaman serta Kajoran. Selain itu juga ada satu orang dari Bandongan, Srumbung, Ngluwar dan Pakis. 


Meski demikian, hari ini juga ada 55 pasien terkonfirmasi yang sembuh dan dua meninggal. 


"Yang meninggal ini, berasal dari Mungkid dan Dukun. Sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini, ada 2.464 orang. Rinciannya, 898 dalam penyembuhan, 1.502 sembuh dan 64 meninggal," jelasnya.


Pasien suspek yang dirawat saat ini ada tambahan 27 orang. Berasal dari Salaman tujuh orang; Mertoyudan empat orang; dan Secang ada tiga orang. Kemudian, dua orang dari Kajoran dan Mungkid; serta satu orang tersebar di Borobudur, Muntilan, Tempuran, Tegalrejo, Grabag, Kaliangkrik, Dukun, Candimulyo dan Bandongan. 


Namun demikian, ada satu yang sembuh dari Kajoran dan alih status ke suspek delapan orang; alih status ke konfirmasi empat orang; serta alih status meninggal empat orang. 


"Dengan tambahan semua itu, jumlah suspek akumulasi menjadi 817 orang. Rinciannya, 78 dalam penyembuhan, 662 sembuh dan 77 meninggal," pungkasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar