BERITAMAGELANG.ID - Jumlah penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang, Minggu (20/9/2020) mengalami perlambatan. Jika dalam beberapa hari selalu bertambah belasan pasien baru, hari ini hanya ada satu orang. Ia seorang perempuan usia 56 tahun, warga Kecamatan Tegalrejo. Namun demikian, saat ini juga ada satu pasien positif yang dinyatakan sembuh, setelah hasil swabnya negatif. Ia merupakan perempuan, usia 29 tahun dari Windusari.
"Untuk tambahan satu pasien positif itu, merupakan klaster di salah satu pasar terbesar di Kota Magelang. Dengan adanya satu pasien baru dan satu sembuh itu, jumlah akumulasi pasien positif diwilayah ini ada 395 orang. Rinciannya, 21 dirawat di sejumlah rumah sakit, 81 menjalani isolasi mandiri, 280 sembuh dan 13 meninggal," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.
Sementara peta sebaran pasien positif diwilayah ini, lanjut Nanda, saat ini ada 20 dari 21 kecamatan yang warganya telah terpapar Covid-19 diwilayah ini. Paling banyak Kecamatan Mertoyudan dengan 22 orang. Kemudian Kecamatan Secang dengan 12 orang dan masing-masing 10 orang dari Kecamatan Grabag dan Candimulyo. Kemudian di Kecamatan Borobudur ada 7 dan Kecamatan Mungkid serta Tegalrejo masing-masing ada 5 orang. Untuk Kecamatan Salam dan Ngablak, masing-masing ada 4 orang. Selanjutnya di Salaman, Windusari, Tempuran dan Pakis dengan masing-masing tiga orang. "Untuk Kecamatan Muntilan dan Ngluwar, masing-masing ada dua orang. Sedang di Kajoran, Dukun, Bandongan, Srumbung dan Kaliangkrik, ada satu orang," sebutnya.
Sedang untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini ada satu tambahan baru. Ia berasal dari Kecamatan Sawangan. "Dengan tambahan satu baru itu, jumlah kumulatif PDP saat ini menjadi 519 orang. Rinciannya, 12 dirawat di rumah sakit, 445 sembuh dan 62 meninggal," lanjutnya.
Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan jika Virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar mentaati Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan. "Hal lainnya, mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh," pungkasnya.
0 Komentar