Perangi Covid-19, Pemkab Magelang Semprotkan Disinfektan

Dilihat 1383 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang telah menetapkan status tanggap darurat terkait penyebaran Virus Corona. Pemerintah pun telah melakukan langkah awal dan strategis, serta mitigasi, mengedukasi, dan merehabilitasi beberapa wilayah yang sudah terindikasi terpapar Covid-19.


"Mitigasi di lapangan tentunya kita akan melakukan penyemprotan disinfektan. Ini merupakan langkah awal pencegahan. Ini akan dilakukan di 4-5 titik oleh BPBD Kabupaten Magelang. 


Ini merupakan tindakan preventif yang dilakukan oleh kita untuk meminimalisir penyebaran virus," terang Zaenal, Senin (16/3/2020).


Adapun 4-5 titik yang dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Pemkab Magelang adalah terminal, tempat ibadah, di pusat keramaian masyarakat, dan utamanya di lingkungan pasien yang telah terindikasi terjangkit Covid-19


"Prosentasenya kan 4,7 persen. Ketika ada orang terindikasi Covid-19, dimungkinkan ada lima orang lainnya di lingkungan sekitarnya yang mungkin juga bisa ikut terpapar. Maka harus kita lakukan pencegahan dari dini. Termasuk juga di perkantoran," jelasnya.


Pemkab Magelang juga telah mendirikan posko percepatan penanganan Covid-19 yang berpusat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, yang diisi 10 sektor, terdiri dari Polres Magelang, Kodim 0705/Magelang, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya.


"Nanti akan ditambah khusus oleh pakar atau ahli kesehatan. Pakar atau ahli kesehatan ini yang nanti akan kita minta rujukan-rujukannya," kata Zaenal.


Zaenal menambahkan, pihaknya akan melakukan pendataan terkait masyarakat yang baru saja pulang dari luar negeri, termasuk di perusahaan-perusahaan swasta.


"Perusahaan swasta harus aktif berkomunikasi dengan kita (pemerintah) ketika ada karyawannya yang mengalami batuk, pilek, ataupun demam. Kalau ada indikasi ini, segera laporkan kepada kita supaya segera dapat ditangani," pungkas Zaenal.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar