Dispuspa Gelar Sosialisasi Pentingnya Arsip Daerah

Dilihat 1579 kali
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang Imam Bashori, S.Sos. M.Si membuka acara Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal, Selasa (27/11)

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Magelang mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal, dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Graha Saba Pustaka Perpusda Muntilan, Kabupaten Magelang, Selasa (27/11).

Acara tersebut dibuka Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Magelang Imam Bashori S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya ia mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju dan amanah.

"Mewujudkan mimpi itu tentu tidak mudah, harus dengan kerja keras dan pantang menyerah. Faktor penting yang tidak bisa diabaikan untuk mewujudkan masyarakat Semanah adalah faktor informasi, faktor ilmu pengetahuan informasi dan faktor ilmu pengetahuan dan teknologi," paparnya.

Berbicara informasi yang sering kita lupakan, lanjut Imam Bashori, adalah informasi yang terkandung dalam arsip.

"Arsip yang tercipta dari proses panjang penyelenggaraan pemerintah mengandung informasi yang akurat tidak terbantahkan, oleh karena itu arsip adalah jati diri bangsa, arsip merupakan memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," lanjutnya.

Ketua penyelenggaran kegiatan, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Magelang. Drs. Arif Budi Prastya, S.Sos, M.Si mengatakan, dasar kegiatan sosialisasi ini adalah Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

"Yang berikutnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Raperda Tahun 2009 Tentang Audit Kearsipan; UU No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan; dan Peraturan Kepala ANRI No. 38 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan," jelasnya.

Lebih lanjut Arif mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan budaya tertib arsip dan lembaga untuk menjaga kearsipan sesuai dengan prinsip, kaedah, standar kearsipan dan undang undang yang berlaku.

"Dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan arsip dan mewujudkan masyarakat sadar arsip di Kabupaten Magelang," tandasnya.

Sosialisasi pengawasan kearsipan internal menghadirkan narasumber Kepala Akreditasi Kearsipan pada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton, SH, MH.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar