Pentingnya Kode Etik Jurnalistik Bagi Wartawan

Dilihat 2515 kali
Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud melantik Ketua PWI Kabupaten Magelang Bagyo Harsono, di Pendopo drh Soepardi Komplek Setda Kabupaten Magelang, Rabu (27/1/2021)

BERITAMAGELANG.ID - Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud mengungkapkan, kode etik jurnalistik, sangat penting karena dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) disyaratkan mata uji kode etik jurnalistik dan hukum pers.


"Hal tersebut merupakan detail bagaimana kita menerapkan praktek keprofesionalan wartawan dilandasi oleh moralitas dan hati nurani. 


Secara teknis bagaimana memberitakan anak di bawah umur, pemberitaan ramah anak, masalah gender kesetaraan, difabel, kemiskinan dan memperlakukan narasumber," ucap Amir dalam kegiatan Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kabupaten Magelang periode 2021 - 2024.


Amir menambahkan, kode etik landasan moral yang sangat penting. Sebanyak 400 lebih pengaduan ke Pokja Dewan Pers oleh masyarakat dirugikan oleh pemberitaan. Ironisnya, mayoritas wartawan yang melanggar sudah mengikuti UKW.


Menurutnya, UU No 40 Tahun 1999 yang merupakan peralihan dari UU No 81 Tahun 1982, merupakan era keterbukaan wartawan dan media bisa mengatur dirinya sendiri melalui regulasi tersebut.


"UU tidak hanya melindungi wartawan dan media tetapi juga mengadvokasi masyarakat yang dirugikan pemberitaan oleh wartawan dan media. Advokasi terbaik adalah dengan profesionalisme bagi wartawan, karena akan melindungi semuanya," terang Amir.


Amir menambahkan, usai pelantikan kegiatan dilanjutkan dengan orientasi kewartawanan. Ini adalah bukti PWI selalu meningkatkan kapasitas anggotanya. Orientasi ini bertujuan meningkatkan profesionalitas wartawan.


Orientasi reguler digelar secara rutin ke berbagai daerah. Rekrutmen diikuti pemahaman pengenalan soal media.


"Dengan adanya PWI dan wartawan adalah harapan masyarakat bagian dari menyejahterakan bangsa ini," imbuh Amir.


Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto yang hadir mewakili Bupati Magelang, Zaenal Arifin, menyampaikan selamat atas pelantikan pengurus dan Ketua PWI. 


Adi mengatakan Pemda Magelang dan Pers telah lama bersinergi dan berkolaborasi.


"Tanpa adanya pers hasil pembangunan pemerintah tidak tersampaikan kepada masyarakat.


Termasuk saat Pandemi Covid-19, pers turut mengedukasi masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan," imbuhnya.


Pengurus PWI Kabupaten Magelang periode 2021-2024 yang dilantik adalah:


  1. Ketua: Bagyo Harsono
  2. Wakil ketua: Dimas Agus Purnomo
  3. Sekretaris: Ali Subchi
  4. Wakil Sekretaris : Sholikhah Ambar Pratiwi 
  5. Bendahara: Dian Nurlita
  6. Wakil Bendahara: Chandra Yoga Kusuma
  7. Sie Organisasi: Yeremia Eka Soedjono, Rendika Ferri Kurniawan
  8. Sie Pembelaan Wartawan: Azis Dwiyanto, Bayu Sapta Nugraha
  9. Sie Pendidikan: Fany Rachmawati, Angga Haksoro Hadi
  10. Sie Kesejahteraan: Wiwit Puryanto, Dharma Wijaya, Eko Susanto 
  11. Sie Multimedia: Agus Munasir, Govinda Pandu
  12. Sie Wartawan Olahraga: Eko Priyono, Miftakhul Hayu

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar